Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3128
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | HUTABARAT, ROY JULIANTO | - |
dc.date.accessioned | 2024-08-23T03:12:32Z | - |
dc.date.available | 2024-08-23T03:12:32Z | - |
dc.date.issued | 2024-08-20 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3128 | - |
dc.description.abstract | ABSTRAK Pungutan cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik khusus yang merupakan sumber pendapatan negara yang jumlahnya cukup besar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana ketentuan hukum dalam menjual minuman yang mengandung ethil alkohol di Indonesia, Bagaimana jika penjual minuman yang mengandung ethil alkohol melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dalam undangundang serta Bagaimana pertimbangan hakim atas tindakan menjual minuman yang mengandung ethil alkohol dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 128 K/PID.SUS/2021. Metode Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil Penelitian bahwa Ketentuan hukum dalam menjual minuman yang mengandung ethil alkohol di Indonesia Konsumsi minuman beralkohol sangat perlu mendapat pengawasan, pengendalian, dan pembatasan. Agar dampak negatif dapat diminimalisir. Pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 128 K/PID.SUS/2021 menjatuhkan kepada Terdakwa dengan penjara selama 1 tahun dan denda sebesar 3 kali nilai Cukai @ Rp. 160.600.500,00 atau Rp. 481.801.500,00. Berdasarkan nota penelitian terkini bahwa pertimbangan Mahkamah Agung perlu direvisi kepada terdakwa dikarenakan berkas perkara yang dimasukkan ke pengadilan negeri kemudian ke Pengadilan Tinggi dan ke Mahakamah Agung belum memenuhi persyaratan dalam menjalankan usahanya sebagai pengusaha tempat penjualan eceran MMEA sekaligus penyalur minuman MMEA dan pengusaha tempat penyimpanan berupa NPPBKC yang tertuang dalam PMK 68/PMK.04/ 2023 Jo. PMK 66/PMK.04/2018 tentang tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan NPPBKC inilah persyaratan yang belum dinpenuhi terdakwa dan belum dilampirkan dan menyalahi aturan kepabeanan. Kata Kunci : Analisis Hukum, Penjual Minuman, Etil Alkohol, Pita Cukai | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
dc.relation.ispartofseries | UISU240355; | - |
dc.subject | Analisis Hukum, Penjual Minuman, Etil Alkohol, Pita Cukai | en_US |
dc.title | ANALISIS HUKUM ATAS TINDAKAN MENJUAL MINUMAN MENGANDUNG ETHIL ALKOHOL (MMEA) DENGAN MENGGUNAKAN PITA CUKAI PALSU (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 128 K/PID.SUS/2021) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 974.33 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 89.8 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 625.85 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 478.14 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.