Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3119
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSIAHAAN, MARKUS-
dc.date.accessioned2024-08-22T04:15:44Z-
dc.date.available2024-08-22T04:15:44Z-
dc.date.issued2024-08-13-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3119-
dc.description.abstractABSTRAK Kedudukan pelapor dan saksi tindak pidana pencucian uang dalam sistem peradilan pidana berpotensi mendapatkan ancaman dari pihakpihak yang tidak menginginkan kasusnya terbongkar sehingga mereka tidak berani mengungkapkan kesaksiannya. Pengaturan hukum bagi pelapor dan saksi dalam tindak pidana pencucian uang dalam peradilan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. : 17 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pemberian Perlindungan Khusus Terhadap Pelapor Dan Saksi Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dalam tindak pidana pencucian uang dalam peradilan di Indonesia, bagaimana hambatan perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dalam tindak pidana pencucian uang dalam peradilan di Indonesia, bagaimana upaya perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dalam tindak pidana pencucian uang dalam peradilan di Indonesia Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Setiap pelapor dan saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang wajib diberikan perlindungan khusus baik sebelum, selama maupun sesudah proses pemeriksaan perkara.Hambatan perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dalam tindak pidana pencucian uang dalam peradilan di Indonesia adalah pelruasan Lembaga Perlindungan Saksi belum memiliki kekuatan yang penuh dalam memberikan perlindungan hukum bagi saksi Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dalam tindak pidana pencucian uang dalam peradilan di Indonesia adalah bentuk-bentuk perlindungan dan hak-hak pelapor dan saksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan disosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat, sehingga peratutan perundang-undang dapat terealisasi dengan baik serta mendorong keikutsertaan masyarakat dalam pengungkapan suatu tindak pidana. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pencucian Uang, Narkotika.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU240346;71210123171-
dc.subjectTindak Pidana, Pencucian Uang, Narkotikaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAPOR DAN SAKSI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERADILAN DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NOMOR 17 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PERLINDUNGAN KHUSUS TERHADAP PELAPOR DAN SAKSI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANGen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography272.41 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract15.91 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II555.87 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V257.51 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.