Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3115
Title: PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS INVESTASI (Studi Di Kepolisian Resor Asahan)
Authors: CANJAYA, M. ARIS DANI
Keywords: Penegakan Hukum, Penipuan, Investasi
Issue Date: 13-Aug-2024
Publisher: Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU240342;71210123168
Abstract: ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MODUS INVESTASI (Studi Di Kepolisian Resor Asahan) M. Aris Dani Canjaya * Prof.Dr.H.M. Yamin Lubis, S.H., M.S.,CN** Dr. Ibnu Affan S.H.M.Hum *** Kasus penipuan dengan modus investasi terus berulang bahkan sekarang ini yang terjadi adalah semakin lama semakin banyak terjadi kasus penipuan berkedok investasi. Tindak pidana penipuan saat ini marak terjadi dan sering didengar. Himpitan ekonomi dengan gaya hidup yang semakin tinggi menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum terkait tindak pidana penipuan dengan modus investasi, bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus investasi, bagaimana hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan dengan modus investasi dan bagaimana solusinya Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Ketentuan hukum penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana penipuan dengan modus investasi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 7 KUHAP berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, penyidik mempunyai kewenangan dalam proses pelaksanaan penyidikan tersebut. Terjadinya tindak pidana penipuan diketahui karena adanya laporan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kepolisian Resort Asahan. Pelaksanaan penyidikan tindak pidana penipuan dengan modus investasi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dari pelapor atau korban, penyidikan tindak pidana dimulai setelah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) di terbitkan oleh penyidik. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa hambatan penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana penipuan dengan modus investasi adalah kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan, sumber daya manusia penyidik atau penyidik pembantu dan saksi tidak dapat mengungkap peristiwa pidana serta barang bukti yang ada kurang lengkap. Cara mengatasi hambatanhambatan yang dihadapi adalah mencari dan membuktikan peristiwa pidana, meningkatkan sumber daya manusia penyidik. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penipuan, Investasi.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3115
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography272.96 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract15.18 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II474.77 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V334.96 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.