Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3110
Title: | PERAN PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DISERTAI DENGAN MUTILASI (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara) |
Authors: | SITEPU, KISWANG AHMAD BRATA |
Keywords: | Tindak Pidana, Pembunuhan, Mutilasi |
Issue Date: | 13-Aug-2024 |
Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU240337;71210123161 |
Abstract: | ABSTRAK PERAN PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DISERTAI DENGAN MUTILASI (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara) Kiswang Ahmad Brata Sitepu* Prof.Dr.H.M. Yamin Lubis, S.H., M.S.,CN** Dr. Muhammad Arif Sahlepi, S.H.M.Hum** KUHP sendiri masih memasukkan pembunuhan mutilasi ke dalam pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi, bagaimana peran penyidik dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi, bagaimana hambatan penyidik dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pengaturan tindak pidana pembunuhan yang dimutilasi di Indonesia belum ada undang-undang maupun peraturan yang secara khusus mengatur tentang kejahatan dengan mutilasi. Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia, tidak ada ketentuan khusus tentang tindak pidana mutilasi tetapi yang ada hanya tentang tindak pidana pembunuhan pada umunya saja sesuai yang diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.Faktor penyebab terjadinya kejahatan pembunuhan dengan mutilasi dalam pandangan ilmu krimonologi dapat dibagi menjadi 2 (dua) faktor, yakin faktor intrinsik (intern) dan faktor ekstrinsik (ekstern). Faktor intrinsik (intern) yaitu: faktor kebutuhan ekonomi yang mendesak, faktor intellegence, faktor usia, dan faktor jenis kelamin. Sedangkan faktor ekstrinsik (ekstern) yaitu: faktor pendidikan, faktor pergaulan, faktor lingkungan, faktor pekerjaan, dan faktor lemahnya sistem keamanan lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa hambatan penyidik dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi adalah rusaknya tempat kejadian perkara yang dikarenakan oleh faktor manusia dan faktor alam. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pembunuhan, Mutilasi |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3110 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 294.46 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 14.32 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 480.7 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 476.07 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.