Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3099
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSADEWO, DOLY AFANDI-
dc.date.accessioned2024-08-22T02:34:05Z-
dc.date.available2024-08-22T02:34:05Z-
dc.date.issued2024-08-13-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3099-
dc.description.abstractABSTRAK PENERAPAN SANKSI KODE ETIK TERHADAP OKNUM ANGGOTA BRIMOB YANG MELAKUKAN PELANGGARAN ETIK KEPOLISIAN (Studi Penelitian Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara) Doly Afandi Sadewo * Nelvitia Purba, S.H., M.Hum, Ph.D** Adil Akhyar, S.H., LLM. Ph.D** Oknum anggota Kompi Brimobdasu yang melakukan tindak pidana berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik karena setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan tentang tugas dan kewenangan Propam Polri terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana, bagaimana mekanisme penindakan Propam Polri terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana, bagaimana kendala dan upaya Propam Polri dalam melakukan penindakan terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana, Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penindakan Propam terhadap Polisi yang melakukan tindak pidana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kapolri No. Pol.: 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mekanisme penanganannya melalui sidang Komisi Kode Etik Polri. Tindakan oleh Propam terhadap anggota Polri yang melakukan ptindak pidana pada dasarnya dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dengan mengingat, memperhatikan dan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang mengatur secara khusus bagi tersangka anggota Polri. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Hambatan di dalam penerapan penindakan terhadap anggota Polri yang dilakukan oleh Propam adalah lemahnya mentalitas dan tidak adanya inisiatif aparat penegak hukum mengakibatkan penegakkan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Upaya yang ditempuh Propam Polri terhadap anggota polri yang melakukan penganiayaan dengan cara memaksimalkan mentalitas kinerja Propam Polri dalam penegakan hukum disiplin anggota Polri. Disarankan agar peraturan Kode Etik Profesi Polri dapat diterapkan dengan baik, maka sebaiknya Polri lebih meningkatkan pengawasan kinerja terhadap para anggotanya dengan cara, seperti melakukan pembinaan sesuai dengan profesi. Kata Kunci: Kode Etik, Brimob, Tindak Pidana.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU240329;71210123144-
dc.subjectKode Etik, Brimob, Tindak Pidanaen_US
dc.titlePENERAPAN SANKSI KODE ETIK TERHADAP OKNUM ANGGOTA BRIMOB YANG MELAKUKAN PELANGGARAN ETIK KEPOLISIAN (Studi Penelitian Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography410.03 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract150.47 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II508.48 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V621.66 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.