Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3098
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN ATAS TINDAKAN PEMERKOSAAN OLEH ORANG TERDEKAT (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 992 K/Pid/2020)
Authors: NICOLAS, DAVID PETRUS
Keywords: Perlindungan Hukum, Perempuan, Pemerkosaan
Issue Date: 13-Aug-2024
Publisher: Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU240328;71200123107
Abstract: ABSTRAK DAVID PETRUS NICOLAS Setiap orang wajib dijunjung tinggi hak dan kehormatannya tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan dan bahkan tidak dapat dicabut oleh siapapun bahkan oleh dirinya sendiri. Khusunya perempuan sebagai suatu kelompok dalam masyarakat di dalam suatu Negara merupakan kelompok yang juga wajib mendapatkan jaminan atas hak-hak yang dimilikinya secara asasi. Metode Penelitian ini bersifat penelitian hukum normatif yang menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang belaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum dalam perkara in concreto, sistematik, taraf sinkronisasi, perbandingan dan sejarah hukum. Perlindungan terhadap wanita atas tindakan kesusilaaan dalam Pasal 285 terdapat unsur-unsur untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana perkosaan, unsur-unsur yang dimaksud adalah: Adanya kekerasan atau ancaman kekerasan, Memaksa seorang wanita, Bersetubuh di luar perkawinan, artinya peraduan antara kemaluan laki-laki dan perempuan yang biasa dijalankan untuk mendapatkan anak, jadi anggota kelamin laki-laki harus masuk ke anggota kelamin perempuan, sehingga mengeluarkan mani dengan wanita yang bukan istrinya. Pertanggungjawaban hukum pidana atas tindakan pemerkosaan terhadap perempuan di luar ikatan perkawinan di dalam KUHP atau sering disebut verkrachting, ketentuan yang mengatur mengenai bentuk perbuatan dan pemidanaannya terdapat dalam Pasal 285 KUHP. Pertimbangan hakim atas tindakan pemerkosaan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 992 K/Pid/2020 tentang Perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 285 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum, menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun. Saran dalam penelitian ini diharapkan aturan hukum dalam melindungi wanita dari tindakan kekerasan dan pemerkosaan lebih diperhatikan lagi supaya tidak semakin banyak yang menjadi korban. Diharapkan setiap pelaku pemerkosaan daapat dihukum dengan hukuman yang berat supaya menimbulkan efek jera bagi orang lain supaya tidak ada lagi kejadiaan yang sama. Diharapkan hakim dalam mempertimbangkan perkara tindak pidana pemerkosaan dapat memberikan perlindungan bagi setiap korban supaya selain korban tidak merasa trauma juga supaya korban tidak merasa malu. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perempuan, Pemerkosaan
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3098
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography547.6 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract12.14 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II529.92 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V387.77 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.