Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3091
Title: | PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PECANDU DAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 296/Pid.Sus/2021/PN.Kis) |
Authors: | PASARIBU, ANGGIAT STEVANUS |
Keywords: | Penegakan Hukum, Pecandu, Narkotika |
Issue Date: | 13-Aug-2024 |
Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU240321;71210123179 |
Abstract: | ABSTRAK Anggiat Stevanus Pasaribu * Adil Akhyar, S.H., LLM. Ph.D** Nelvitia Purba, S.H., M.Hum, Ph.D** Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh penegak hukum, juga terhadap pelaku telah banyak pula yang dijatuhi putusan pengadilan dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum bagi pecandu dan penyalahguna narkotika, Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pecandu dan pengguna narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pengguna dan penyalahguna narkotika dalam putusan Nomor 296/Pid.Sus/2021/PN.Kis. Jenis Penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang didasaran pada undang-undang dan yuridis empiris dengan melakukan penelitian di Polres Asahan. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yakni suatu bentuk analisa yang tidak bertumpu pada angka-angka melainkan pada kalimat-kalimat. Penarikan kesimpulan dalam tulisan ini dilakukan dengan menggunakan logika berfikir deduktif-induktif yaitu dilakukan dengan teori yang digunakan sebagai titik tolak untuk melakukan penelitian. Pengaturan hukum tindak pidana narkotika berdasarkan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum terhadap pecandu dan pengguna narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika meliputi upaya penanggulangan secara non penal policy yaitu upaya pre-emptif (penyuluhan) dan preventif (pencegahan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 296/Pid.Sus/2021/PN.Kis adalah terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai dengan putusan yang dijatuhkan oleh Hakim yaitu pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat bulan telah tepat untuk dapat dilakukan pembinaan Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pecandu, Narkotika |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3091 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 286.44 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 26.7 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 533.92 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 305.71 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.