Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2828
Title: KEABSAHAN PERNIKAHAN SUAMI YANG ISTRINYA MAFQUD DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS: DESA MERANTI OMAS KECAMATAN NA IX X KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA
Authors: LUBIS, ADIL AMIN
Keywords: Pernikahan, Mafqud, Hukum Islam, Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Issue Date: 4-Mar-2024
Publisher: Fakultas Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU240075;71190212001
Abstract: ABSTRAK KEABSAHAN PERNIKAHAN SUAMI YANG ISTRINYA MAFQUD DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS: DESA MERANTI OMAS KECAMATAN NA IX X KABUPATEN LABUHAN BATU UTARA) ADIL AMIN LUBIS 71190212001 Penelitian ini dilatarbelakangi adanya ketidakjelasan Kompilasi Hukum Islam mengenai status suami dan istri yang hilang tanpa kabar (mafqud). Tetapi di dalam Kompilasi Hukum Islam hanya ada kejelasan mengenai dasar atau alasan perceraian. Ada dua macam pertimbangan hukum yang dapat digunakan dalam membantu mengatasi permasalahan seperti ini, yaitu: (1) berdasarkan bukti-bukti asli yang sah, yang dibenarkan oleh syariat, yang dapat menetapkan hukum dan (2) berdasarkan tenggang waktu lamanya si mafqud pergi. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana keabsahan pernikahan suami yang istrinya mafqud dalam tinjauan Hukum Islam?, dan 2) Bagaimana keabsahan pernikahan suami yang istrinya mafqud dalam tinjauan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, atau penelaah dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) sah perkawinan suami yang istrinya mafqud menurut hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an surah al-nisa ayat 34 bahwa istri memiliki kewajiban taat terhadap suami, lalu istri dilarang menyusahkan suami. Sah secara fiqih menurut ulama Hanabilah, Hambali dan Syafi’i mengenai istri mafqud karena didasarkan penetapan atas status kematian. Begitupun ulama Malikiyah setelah berlalu empat tahun dan menceraikan istrinya yang mafqud sejak satu tahun, dan Sah perkawinan menurut KHI karena telah sesuai batas menunggu seseorang yang mafqud (hilang) termuat dalam pasal 116 huruf b KHI dengan ketentuan waktu 2 (dua) tahun, sehingga sah perkawinan yang dilakukan suami (SM) telah ditinggal oleh sang istri (mafqud), demikian juga sah secara hukum berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan Pasal 38. Perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas keputusan Pengadilan. Kata Kunci: Pernikahan, Mafqud, Hukum Islam, Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2828
Appears in Collections:Ahwal Al-Syakhsiyah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography270.08 kBAdobe PDFView/Open
Abstarct.pdfAbstract89.41 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II315.04 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V331.68 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.