Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2720
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMONTANA, VINDO-
dc.date.accessioned2023-11-21T04:02:16Z-
dc.date.available2023-11-21T04:02:16Z-
dc.date.issued2023-11-21-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2720-
dc.description.abstractBSTRAK Vindo Montana * Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh penegak hukum, juga terhadap pelaku telah banyak pula yang dijatuhi putusan pengadilan dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan termasuk penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota TNI. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, bagaimana pertanggungjawaban prajurit TNI yang melakukan penyalahgunaan narkotika, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam penyalahgunaan narkotika oleh prajurit TNI berdasarkan Putusan P Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022. Jenis Penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang didasaran pada undang-undang. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yakni suatu bentuk analisa yang tidak bertumpu pada angka-angka melainkan pada kalimat-kalimat.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 pada dasarnya merupakan suatu tindakan penjeraan sebagai upaya memberikan pembelajaran bagi anggota TNI untuk taat dan patuh terhadap aturan dan menghindar dari segala perbuatan yang dilarang karena pertanggungjawaban tersebut akan selalu melekat pada diri anggota TNI. Anggota oknum TNI yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pidana pokok berupa penjara selama selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) serta pidana tambahan dipecat dari dinas Militer Cq.TNI AL. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022 dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggota TNI adalah perbuatan terdakwa mencerminkan sifat terdakwa yang tidak baik dan tidak patuh lagi terhadap aturan hukum yang berlaku, dengan tidak lagi meperdulikan kepentingan dan nama baik kesatuannya, meskipun terdakwa sudah mengetahuinya serta perbuatan terdakwa meresahkan dan merugikan mayarakat serta bertentangan dengan Program pemerintah untuk memerangi peredaran gelap narkotika Kata Kunci: Penegakan Hukum, Prajurit TNI, Narkotikaen_US
dc.publisherFakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU231004;71210123071-
dc.subjectPenegakan Hukum, Prajurit TNI, Narkotikaen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Pengadilan Militer I-02 Nomor 109-K/PM.I-02/AL/XI/2022)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography254.82 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract14.39 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II449.79 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V267.21 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.