Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2709
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBAHRI, SAIFUL-
dc.date.accessioned2023-11-21T03:26:00Z-
dc.date.available2023-11-21T03:26:00Z-
dc.date.issued2023-11-21-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2709-
dc.description.abstractABSTRAK Premanisme adalah istilah kata yang berasal dari bahasa Belanda yaitu vrijman yang artinya sebagai orang bebas, merdeka atau tidak memiliki ikatan pekerjaan dengan pemerintah atau pihak lainnya, yang mendapatkan penghasilan dari tindakan pemerasan kepada masyarakat. Permasalahannya adalah bagaimana aturan tindakan pemaksaan dengan kekerasan dalam peraturan perundang-undangan, bagaimana pertanggungjawaban hukum atas tindakan pemaksaan dengan kekerasan serta bagaimana pertimbangan hakim atas tindakan pemerasan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 85 K/Pid/2020 Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Dari hasil penelitian bahwa aturan tindakan pemaksaan dengan kekerasan dalam peraturan perundang-undangan, kekerasan dan ancaman, kekerasan ditujukan untuk mempersiapkan, mempermudah atau dalam hal tertangkap tangan memungkinkan untuk melarikan diri. Pertanggungjawaban hukum atas tindakan pemaksaan dengan kekerasan Dalam Pasal 368 KUHPidana tindak pidana pemerasan Ketentuan Pasal 365 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) berlaku dalam tindak pidana itu. Pertimbangan hakim atas tindakan pemerasan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 85 K/Pid/202021, Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong atas terbuktinya dakwaan Penuntut Umum Pasal 368 Ayat (1) KUHP dan penjatuhan pidananya kepada Terdakwa in casu sudah tepat dan benar, Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi tersebut Kata Kunci : Tindakan, Pemaksaan, Kekerasan.en_US
dc.publisherFakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU230994;71210123017-
dc.subjectTindakan, Pemaksaan, Kekerasanen_US
dc.titleTINJAUAN HUKUM ATAS TINDAKAN PEMAKSAAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP SUPIR TRUK YANG INGIN MELINTAS (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 85 K/Pid/2020)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography539.57 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract168.43 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II659.87 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V275.12 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.