Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2706
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorROHADI-
dc.date.accessioned2023-11-21T02:53:28Z-
dc.date.available2023-11-21T02:53:28Z-
dc.date.issued2023-11-21-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2706-
dc.description.abstractABSTRAK ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN DOKUMEN ELEKRONIK YANG MEMUAT PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4457 K/Pid.Sus/2021) Rohadi * Pencemaran nama baik dalam informasi elektronik merupakan hal yang membuat kerugian disisi orang yang dirugikan akibat serangan kehormatan di informasi elektronik. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik, bagaimana sanksi tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4457 K/Pid.Sus/2021. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Pengaturan hukum tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU ITE yang merupakan hal yang membuat kerugian seseorang akibat serangan kehormatan di informasi elektronik yang ditujukan secara pribadi. Penegakan hukum dan sanksi terhadap pelaku tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik menggunakan Pasal 45 UU ITE. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4457 K/Pid.Sus/2021 bahwa hakim dalam memutus perkara tersebut menerapkan ketentuan yang terdapat dalam UU ITE dengan pertimbangan bahwa pelaku tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik telah memenuhi unsur-unsur Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE sehingga terdakwa dijatuhi dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari. Kata Kunci: Tindak Pidana, Mendistribusikan, Informasi Elektroniken_US
dc.publisherFakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU230991;71210123149-
dc.subjectTindak Pidana, Mendistribusikan, Informasi Elektroniken_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN DOKUMEN ELEKRONIK YANG MEMUAT PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4457 K/Pid.Sus/2021)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography203.1 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract131.61 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II377.07 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V320.2 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.