Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2694
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAMIN, MUHAMMAD SYUKRI AL-
dc.date.accessioned2023-11-20T02:27:14Z-
dc.date.available2023-11-20T02:27:14Z-
dc.date.issued2023-11-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2694-
dc.description.abstractABSTRAK Muhammad Syukri Al Amin* Wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam merupakan fenomena yang sering terjadi dalam praktek. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap perjanjian peminjaman uang secara lisan, bagaimana bentuk wanprestasi dalam perjanjian peminjaman uang yang dilakukan secara lisan, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang Nomor 2/Pdt.G./2022/PNPdp. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif melalui pendekatan normatif (legal research) untuk memperoleh data sekunder. Data yang terkumpul tersebut akan dianalisa dengan seksama dengan menggunakan analisis kualitatif atau dijabarkan dengan kalimat. Pengaturan hukum terhadap perjanjian peminjaman uang secara lisan diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata yang menjadi syarat sahnya perjanjian Pengaturan. Perjanjian peminjaman uang yang dilakukan secara lisan memiliki kekuatan hukum untuk mengikat para pihak yang membuatnya. Perjanjian secara lisan wajib dilaksanakan oleh para pihak yang membuatnya, karena para pihak harus mentaati apa yang telah diperjanjikannya itu, kewajiban itu lahir dari perjanjian itu sendiri yang berkekuatan sebagai Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya (rumusan Pasal 1338 KUHPerdata),Bentuk wanprestasi dalam perjanjian peminjaman uang yang dilakukan secara lisan adalah tergugat tidak membayarkan sisa hutangnya kepada Penggugat sejumlah Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) sehingga perbuatan Tergugat telah tergolong melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang Nomor 2/Pdt.G./2022/PNPdp adalah perjanjian tersebut telah sah dan mengikat para pihak sebagai undang-undang, sehingga hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat adalah hubungan hutang piutang dimana penggugat dan tergugat sepakat bahwa penggugat adalah pihak yang memberi hutang (kreditur) sedangkan tergugat adalah pihak yang berhutang (debitur) dengan ketentuan bahwa tergugat harus mengembalikan pinjaman tersebut. Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian Peminjaman Uang, Lisan.en_US
dc.publisherFakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU230980;71210123075-
dc.subjectWanprestasi, Perjanjian Peminjaman Uang, Lisanen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PERDATA AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMINJAMAN UANG SECARA LISAN (Studi Putusan Nomor 2/Pdt.G./2022/PN Pdp)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography257.17 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract14.24 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II525.42 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V411.74 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.