Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2690
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMIYAS-
dc.date.accessioned2023-11-17T03:52:52Z-
dc.date.available2023-11-17T03:52:52Z-
dc.date.issued2023-11-17-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2690-
dc.description.abstractABSTRAK Miyas* Tindak pidana terorisme tidak hanya melibatkan masyarakat sipil tetapi juga melibatkan oknum TNI seperti kasus menjual amunisi kepada gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian tesis ini yakni bagaimana pengaturan hukum tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI dalam perspektif sistem peradilan pidana, bagaimana penegakan hukum terhadap oknum anggota TNI yang melakukan terorisme,bagaimana hambatan penegakan hukum terhadap oknum anggota Tni yang melakaukan tindak pidana terorisme. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder dan penelitian lapangan. Data primer dan sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier Pengaturan hukum tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI dalam perspektif sistem peradilan pidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang merupakan Lex specialis derogat legi generali). Anggota militer yang telah menjual amunisi kepada kelompok teroris OPM apabila ditinjau dari KUHP dapat disimpulkan sebagai perbuatan oknum tentara dapat dikualifikasikan telah melakukan kejahatan terhadap keamanan Negara sehingga oknum tentara ini dapat dijatuhi pidana menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.Penegakan hukum terhadap oknum anggota TNI yang melakukan terorisme adalah apabila ditinjau dari sudut justisiabel, dalam hal ini militer (dan yang dipersamakan) maka Hukum Pidana Militer adalah salah satu hukum pidana yang secara khusus berlaku bagi militer (dan yang dipersamakan) di samping berlakunya hukum pidana lainnya (umum dan khusus dalam arti pembagian pertama tersebut, karena yang berlaku bagi seseorang militer (atau yustisiabel peradilan militer) bukan saja hanya hukum pidana militer, melainkan juga hukum pidana umum dan ketentuan-ketentuan dalam hukum pidana umum (yang pada dasarnya digunakan juga oleh hukum pidana militer dengan beberapa pengecualian). Hasil penelitian yaitu hambatan penegakan hukum terhadap oknum anggota Tni yang melakaukan tindak pidana terorisme yaitu kepolisian selalu kesulitan dalam pencarian bukti-bukti awal, pemeriksaan kepada pelaku yang merasa dalam posisi benar, pelaku di duga mengalami gangguan kejiwaan, rendahnya pendidikan terhadap pelaku, serta sikap pelaku tindak pidana terorisme yang bersikeras tidak melakukan perbuatan terorisme Kata Kunci : Tindak Pidana,Terorisme, TNIen_US
dc.publisherFakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU230976;71210123048-
dc.subjectTindak Pidana,Terorisme, TNIen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TERORISME YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM PRAJURIT TNI DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography222.25 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract125.65 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II382.27 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V312.87 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.