Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2689
Title: ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KONSERVASI HAYATI DAN EKOSISTEM MENYIMPAN DAN MEMILIKI KULIT SATWA UNTUK MELINDUNGI SATWA LINDUNG DI INDONESIA (Analisis Putusan Nomor 41/Pid.B/LH/2020/PN Liw)
Authors: FEZUONO, MIFTAHUDA DIZHA
Keywords: Sanksi, Tindak Pidana, Konservasi Hayati
Issue Date: 17-Nov-2023
Publisher: Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230975;71210123059
Abstract: ABSTRAK Miftahuda Dizha Fezuono * Kejahatan terhadap satwa liar mengacu pada semua kegiatan yang melibatkan satwa liar yang dilarang oleh hukum. Saat ini, kejahatan terhadap satwa liar merupakan salah satu industri kriminal terbesar di dunia. Terdapat bukti kuat bahwa kejahatan terhadap satwa liar meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Salah satu tindak pidana yang berkembang dalam masyarakat adalah menyimpan dan memiliki kulit satwa yang dilindungi. Perbuatan tersebut merupakan suatu kejahatan yang dapat dipidana terhadap pelakunya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pengaturan sanksi kumulatif penjara dan denda dalam tindak pidana penyimpan dan memiliki kulit satwa yang dilindungi, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang menyimpan dan memiliki satwa yang dilindungi, bagaimana analisis hukum pidana kumulatif penjara dan denda terhadap penyimpan dan memiliki kulit satwa yang dilindungi berdasarkan putusan nomor 41/Pid.B/LH/2020/PN.Liw.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang mengolah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan sanksi kumulatif penjara dan denda dalam tindak pidana penyimpan dan memiliki kulit satwa yang dilindungi dalam putusan Pengadilan Pengadilan Negeri Nomor 41/Pid.B/LH/2020/PN.Liw diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo. Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan atau memiliki kulit satwa yang dilindungi. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, terdakwa harus menjalani pidana pengganti denda berupa kurungan selama 3 (tiga) bulan. Analisis hukum pidana kumulatif penjara dan denda terhadap penyimpan dan memiliki kulit satwa yang dilindungi berdasarkan putusan Nomor 41/Pid.B/LH/2020/PN.Liw adalah tidak ditemukan hal-hal yang dapat melepaskan terdakwa dari pertanggungjawaban pidana baik sebagai alasan pembenar maupun sebagai alasan pemaaf sehingga perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa harus dipertanggungjawabkan. Kata Kunci: Sanksi, Tindak Pidana, Konservasi Hayati
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2689
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Covere,Bibliography.pdfCover,Bibliography128.77 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract14.72 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II305.25 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V275.1 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.