Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2687
Title: | ANALISIS YURIDIS PERAN POLRI DLAM PENYIDIKAN UNTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN WANITA DEWASA DAN ANAK (Analisis Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat) |
Authors: | MAKSUM |
Keywords: | Penyidikan,Perlindungan Hukum, Korban, Pemerkosaan |
Issue Date: | 17-Nov-2023 |
Publisher: | Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU230973;71210123019 |
Abstract: | ABSTRAK Maksum * Pemerkosaan merupakan prilaku yang sangat menyimpang dilakukan oleh manusia yang sudah melewati batas-batas kemanusiaannya, bahkan melebihi sisi binatang sekalipun. Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian tesis ini yakni bagaimana pengaturan penyidikan Polri terhadap korban tindak pidana pemerkosaan wanita dewasa menurut KUHP dan Qanun di Kepolisian, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemeerkosaan untuk memenuhi hak-hak korban berdasarkan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, bagaimana hambatan dalam penyidikan Polri terhadap korban pemerkosaan di kepolisian. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder dan penelitian lapangan. Data primer dansekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier Pengaturan penyidikan terhadap korban tindak pidana pemerkosaan di kepolisian diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum Nomor 10/Bua.6/Hs/ SP/VIII/2010 dan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Kedudukan Qanun ini dapat diakui dalam hierarki undang-undang di Indonesia yang sejajar dengan perda. Diakuinya Qanun ini artinya Qanun memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Hasil penelitian yaitu bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perkosaan dalam penyidikan adalah dalam pemeriksaan terhadap korban aparat penegak hukum yang tergabung dalam sistem peradilan pidana mulai dari penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum sampai kepada hakim pada saat pemeriksaan di persidangan masih memperlakukan korban tindak pidana pemerkosaan sebagai objek, bukan sebagai subjek yang harus didengar, dihormati, dan dilindungi hak-haknya secara hukum.Hambatan dalam penyidikan terhadap korban tindak pidana pemerkosaan di kepolisian adalah penyidik sulit menemukan keberadaan pelaku yang telah melarikan diri dan menjadi buronan Kata Kunci : Penyidikan,Perlindungan Hukum, Korban, Pemerkosaan |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2687 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover,Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 159.29 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 21.39 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 353.52 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 194.29 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.