Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2679
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorJONIZAR-
dc.date.accessioned2023-11-10T03:10:46Z-
dc.date.available2023-11-10T03:10:46Z-
dc.date.issued2023-11-09-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2679-
dc.description.abstractABSTRAK Jonizar* Dr. Mukidi, SE., SH., M.H Dr. Ibnu Affan S.H.M.Hum Pemalsuan Sertipikat hak milik tanah seringkali menjadi masalah hukum bagi pihak-pihak atau oknum dari suatu lembaga yang tidak bertanggungjawab. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah, bagaimana pertanggungjawaban pidana menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam tindak pidana menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah berdasarkan putusan Nomor 1722/Pid.B/2021/PN Lbp. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengaturan tindak pidana pemalsuan yang berlaku di Indonesia diatur dalam Pasal 263 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Pertanggungjawaban pidana menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah adalah terdakwa dijatuhkan pidana dengan pidana pidana penjara selama 3 (tiga) tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kasus menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah adalah terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu dalam pelepasan hak penguasaan dengan ganti rugi dalam jual beli tanah dan Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kata Kunci: Surat Palsu, Jual Beli, Tanahen_US
dc.publisherFakultas MAgister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU230965;71210123023-
dc.subjectSurat Palsu, Jual Beli, Tanahen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN SURAT PALSU DALAM PELEPASAN HAK PENGUASAAN DENGAN GANTI RUGI DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor 1722/Pid.B/2021/PN Lbp)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography163.68 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract12.45 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II278.05 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V257.41 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.