Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2670
Title: ANALISIS YURIDIS PEMBAHARUAN PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA
Authors: HERIANSYAH
Keywords: Pembaharuan, Hak, Tanah
Issue Date: 9-Nov-2023
Publisher: Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230956;71210123037
Abstract: ABSTRAK Heriansyah * Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan kepada negara bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan tanah sebagai bagian dari bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang ada di Indonesia harus dan wajib untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum hak menguasai negara atas tanah, bagaimana penguasaan hak atas tanah dari segi yuridis-teoritis, bagaimana penguasaan hak atas tanah dalam perspektif konstitusi . Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengaturan hukum hak menguasai negara atas tanah diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 2 UUPA juga menyebutkan bahwa tanah yang di kuasai oleh negara merupakan penjabaran dari hak menguasai dari negara atas bumi, air, dan ruang angkasa. Tanah negara sebagai tanah yang dikuasai langsung oleh negara adalah tanah yang tidak dilekati dengan sesuatu hak atas tanah, sebagaimana diatur dalam UUPA. Penguasaan hak atas tanah dari segi yuridis-teoritis adalah penguasaan yang dilandasi hak, yang dilindungi hukum dan pada umumnya memberi kewenangan kepada pemegang hak untuk menguasai secara fisik tanah yang di haki, misalnya pemilik tanah menggunakan atau mengambil manfaat dari tanah yang di haki, tidak diserahkan kepada orang lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penguasaan hak atas tanah dalam perspektif konstitusi adalah hak menguasai negara khususnya dibidang pertanahan merupakan hak yang diberikan kepada negara untuk pengurusan (bestuursdaad), pengaturan (regelendaad), pengelolaan (beheersdaad), dan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. . Kata Kunci: Pembaharuan, Hak, Tanah.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2670
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography221.58 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract125.38 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II409.29 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V309.14 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.