Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2654
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSIAHAAN, DEODO ANDREW-
dc.date.accessioned2023-11-09T02:52:16Z-
dc.date.available2023-11-09T02:52:16Z-
dc.date.issued2023-11-09-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2654-
dc.description.abstractABSTRAK Koperasi adalah badan usaha yang anggotanya merupakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Permasalahannya adalah pengaturan ijin usaha koperasi yang dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, akibat hukum terhadap koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Pertimbangan hakim atas ganti kerugian dalam kegiatan kperasi dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 750 K/Pdt/2022 Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Disimpulkan bahwa Pengaturan ijin usaha koperasi yang dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku Tidak pernah melakukan tindakan tercela dibidang keuangan dan atau dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana dibidang keuangan. Akibat hukum terhadap koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Sebagai wujud pertanggungjawaban, Pertimbangan hakim atas ganti kerugian dalam kegiatan kperasi dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 750 K/Pdt/2022 oleh karena I Gusti Agung Jaya Wiratma telah meninggal dunia, maka pertanggungjawaban pidana menjadi hapus dan tidak dapat dituntut pada ahli warisnya, putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, permohonan kasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: harus ditolak. Kata Kunci : Ganti Rugi, Koperasi, Tanpa Ijinen_US
dc.publisherFakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU230942;71210123152-
dc.subjectGanti Rugi, Koperasi, Tanpa Ijinen_US
dc.titleTINJAUAN HUKUM ATAS GANTI RUGI KEPADA ANGGOTA KOPERASI (MAHA SUCI) YANG BERJALAN SECARA ILEGAL (Studi Kasus Putusan Mahkaah Agung Republik Indonesia Nomor 750 K/Pdt/2022)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography426.3 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract169.33 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II522.05 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V448.68 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.