Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2647
Title: | PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI No. 59/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna) |
Authors: | RAHMAN, ASWIN A |
Keywords: | Kejatahan, Tindak Pidana Korupsi, Money Laundring |
Issue Date: | 9-Nov-2023 |
Publisher: | Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU230935;71200123156 |
Abstract: | ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI No. 59/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna) Berbagai upaya telah ditempuh oleh masing – masing negara untuk mencegah dan memberantas praktik Pencucian Uang termasuk dengan cara melakukan kerjasama internasional, baik melalui forum bilateral maupun multilateral. Dalam konteks kepentingan Nasional ditetapkan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, merupakan penegasan dalam penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Aceh dan Putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh No. 59/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna. Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka ditentukan rumusan masalah,Bagaimana Pelaksanaan Penanganan Pekara Tindak Pidana Pencucian uang di Kepolisian Daerah Aceh, Apakah hambatan dalam proses penyidikan Pencucian Uang di Kepolisian Daerah Aceh dan bagaimana solusinya?, Bagaimana pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang berdasarkan Putusan No. 59/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan (field Research), sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan (Library Research). Lebih jelasnya, sumber data primer dan sekunder, yang diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Bahwa pihak-pihak terkait terutama penegak hukum dalam menyelesaikan perkara tindak pidana pencucian uang diharapkan mampu menjalin koordinasi antar instansi penegak hukum (Polisi, Jaksa, KPK, PPATK dan Hakim) sesuai dengan tugas dan wewenangnya masingmasing, serta menjaga integritas, profesional , jujur dan adil, terutama hakim yang dituntut harus mempunyai sifat visioner mengingat pembuktian tindak pidana pencucian uang ini sangat sulit karena harus membuktikan dua atau lebih tindak pidana sekaligus. Kata Kunci : Kejatahan, Tindak Pidana Korupsi, Money Laundring |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2647 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover,Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 542.64 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 300.94 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 802.23 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 517.37 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.