Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2645
Title: TANGGUNG JAWAB HUKUM PERDATA PESANTEREN TERHADAP PENITIPAN ANAK PADA MASA PEMBELAJARAN (Studi di Pesanteren Nurul Hakim Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang)
Authors: BAKKARA, ARDEWIFNA
Keywords: Tanggung Jawab, Pesanteren, Penitipan Anak
Issue Date: 9-Nov-2023
Publisher: Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230933;71210123028
Abstract: ABSTRAK Ardewifna Bakkara * Penitipan anak di pesanteren bertujuan untuk mendidik anak agar memperoleh ilmu agama lebih baik. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan tentang perjanjian penitipan anak pada masa pembelajaran di pesanteren, bagaimana pelaksanaan kesepakatan penitipan anak pada masa pembelajaran di pesanteren, bagaimana tanggung jawab atas kesepakatan bersama terhadap penitipan anak pada masa pembelajaran di pesanteren. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengaturan tentang perjanjian penitipan anak pada masa pembelajaran di pesanteren diatur dalam Pasal 1601 KUHPerdata sebagai bentuk perjanjian untuk melakukan pekerjaan jasa, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah ditegaskan bahwa penitipan anak adalah sarana pengembangan pendidikan dan pelayanan kesejahteraan anak, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Keputusan Menteri Sosial RI No 47HUK1993 tentang Taman Penitipan Anak. Pelaksanaan kesepakatan penitipan anak pada masa pembelajaran di pesanteren adalah pihak Pesanteren Nurul Hakim Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan orang tua anak menjalankan dan memahami isi dari kesepakatan bersama tersebut, melalui proses dan pembayaran serta ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam kesepakatan bersama Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab atas kesepakatan bersama terhadap penitipan anak pada masa pembelajaran di pesanteren adalah pihak yang menimbulkan kerugian maka harus mengganti kerugian sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 1239 KUHPerdata mengenai wanprestasi, jika pihak yang melakukan wanprestasi bersedia mengganti kerugian sesuai dengan yang diatur dalam perjanjian, maka pertanggungjawabannya selesai. Namun sebaliknya, apabila pihak yang melakukan wanprestasi tidak bersedia untuk mengganti kerugian dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka pihak yang mengalami kerugian dapat mengajukan gugatan atas dasar wanprestasi kepada Pengadilan Negeri Kata Kunci: Tanggung Jawab, Pesanteren, Penitipan Anak.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2645
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography185.68 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract13.4 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II395.53 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V251.55 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.