Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2629
Title: KEABSAHAN CAP IBU JARI SEBAGAI PENGGANTI TANDA TANGAN DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS (Studi Di Kantor Notaris/PPAT Eko Permana SH,MKn Di Labuhanbatu Utara)
Authors: MADURI, ROSSY
Keywords: Pembubuhan Cap Ibu Jari Dan Tanggung Jawab Notaris
Issue Date: 6-Nov-2023
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230919;71190111070
Abstract: ABSTRAK Rossy Maduri Peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagian besar masih merupakan “produk” pemerintah kolonial Belanda yang kemudian “diterjemahkan” ke dalam perundang-undangan Indonesia. Namun dalam perkembangannya, banyak dari peraturan perundang-undangan tersebut yang sampai sekarang masih dipakai akan tetapi tidak pernah dirubah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat Indonesia sekarang. ada juga hal-hal yang dalam praktek sehari-hari sering dipakai namun tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Salah satunya adalah pemberian atau pembubuhan cap ibu jari dalam beberapa perbuatan hukum seperti dalam pembuatan akta notariil oleh Notaris maupun pembuatan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah oleh seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah. Keadaan ini melahirkan permasalahan, Bagaimana pengaturan pembubuhan cap ibu jari dalam pembuatan akta notaris, Bagaimana akibat hukum pembubuhan cap ibu jari dalam pembuatan suatu akta Notaris, Bagaimana tanggung jawab notaris atas pembubuhan cap ibu jari dalam pembuatan akta notaris. Penelitian bersifat deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan(Field Research). Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang diperoleh bahwa pengaturan pembubuhan cap ibu jari dalam pembuatan akta notaris sama dengan tanda tangan hal ini berdasarkan ketentuan undang- undang jabatan notaris pasal 44 dan KUHPerdata dan sesuai dengan hukum kebiasaan yang di lakukan notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah. Kesimpulan dalam penelitian ini, Pembubuhan cap ibu jari dalam pembuatan akta otentik khususnya dalam pembuatan akta notaris dapatlah dikatakan sama dengan pembubuhan tanda tangan. dapat diketahui, bahwa apabila suatu akta tidak dibubuhi tanda tangan tidak akan menimbulkan akibat hukum bahwa akta tersebut kehilangan otetisitasnya sebagai akta otentik Dalam hal ini notaris juga bertanggung jawab atas akta yang di buatnya yang di bubuhi ibu jari sebagai pengganti tanda tangan dalam pembuatan akta notaris. Peneliti menyarankan agar pemerintah membuat peraturan perundang-undangan mengenai pembubuhan cap ibu jari demi terciptanya kepastian hukum . Kata kunci : Pembubuhan Cap Ibu Jari Dan Tanggung Jawab Notaris.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2629
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography445.63 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract316.82 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II600.36 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V372.49 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.