Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2614
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSANI, MUHAMMAD-
dc.date.accessioned2023-11-02T03:23:47Z-
dc.date.available2023-11-02T03:23:47Z-
dc.date.issued2023-10-31-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2614-
dc.description.abstractABSTRAK Muhammad Sani Tindak pidana merupakan kejahatan yang mengakibatkan konsekuensi hukum, yang mana akan diminta pertanggungjawaban akibata perbuatannya. Sebagaimana tindak pidana lingkungan hidup karena perbuatannya yang mengakibatkan rusaknya ekosistem serta berdampak pada lingkungan harus di hukum. hal ini senada dengan bunyi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk menjaganya tentunya dibutuhkan peranan Kepolisian, terutama dalam hal Poldasu dalam memberikan perlindungan pada ekosistem lingkungan hidup di Sumatera Utara. Penelitian ini sendiri menggunakan peneltian yuridis normatif dan yurudis empiris, dimana data yang diperoleh melalui analisa undang-undang dan hasil wawancara dengan narasumber yang mempunyai kapasitasnya dalam bidang penegakan hukum terhadap pelaku tindak lingkungan hidup di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Hasil dari penelitian ini sendiri telah menetapkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai dasar penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup. Hal ini dapat dilihat di dalam ketentuan pidana mengenai cara-cara perusakan lingkungan hidup. Sehingga untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup tersebut, maka sangat dibutuhkan Peranan Kepolisian dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadpa pra pelaku tindak pidana lingkungan hidup tersebut. senada dengan itu Poldasu sendiri berperan aktif dalam melakukan upaya penyelidikan terhadap perkara tersbeut guna melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Adapun dalam pengekan hukum Poldasu sering mendapatkan hambatan tertentu yang mengakibatkan lambatnya proses penegakan hukum, sehingga membutuhkan kejasama dengan Perhutani maupun masyarakat. Terhadap tindak pidana lingkungan hidup tentunya mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana undang-undang ini dikhususkan untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup tanpa adanya perusakan ekosistem. Sedangkan Poldasu berperan aktif dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku, guna terhindarnya dari upaya-upaya perusakan lingkungan hidup. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Lingkungan Hidupen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU230910;71160111002-
dc.subjectPenegakan Hukum, Tindak Pidana, Lingkungan Hidupen_US
dc.titlePERANAN KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN PERKARA TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP (Studi Penelitian Kepolisian Daerah Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography404.01 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract159.84 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II370.05 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V435.52 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.