Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2604
Title: PERBANDINGAN PENERAPAN SANKSI ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Authors: PULUNGAN, FANISA THASA FAUZI
Keywords: Perbandingan, Penerapan Sanksi, Hukum Positif, Hukum Islam, Narkotika
Issue Date: 31-Oct-2023
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230900;71160111077
Abstract: ABSTRAK FANISA THASA FAUZI PULUNGAN Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menghendaki adanya penegakan hukum yang mampu menciptakan keamanan dan ketertiban dalamkehidupan masyarakat. Maraknya Narkoba dan obat-obatan terlarang banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa tergantung pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif, menggunakan metode pendekatan Undang-Undang dan metode yuridis normatif. Data utama yang digunakan adalah data sekunder dan data premier sebagai pendukung. Data dianalisis menggunakan metode kualitatif. Dalam upaya penegakan hukumnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak diatur bahwa ancaman hukuman maksimum yang dapat dijatuhkan kepada terpidana anak adalah 1/2 (satu perdua) dari 11 ancaman maksimum dari ketentuan pidana yang akan dikenakan (Pasal 26 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 ayat (1). Hal ini juga diatur dalam UU SPPA terbaru dalam Pasal 81 ayat (2). Sedangkan pada Pasal 81 ayat (1) UU SPPA, dinyatakan bahwa anak dapat dijatuhi pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) apabila keadaan dan perbuatan anak akan membahayakan masyarakat. Dalam hukum Islam anak yang belum baliqh, bila melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka wajib dikenakan sanksi had ataupun ta’zir. Sebab ia belum termasuk (dewasa) dan belum mengetahui hak dan kewajiban dalam Islam. Para fuqaha telah sepakat bahwa seorang anak yang belum mencapai usia baligh tidak wajib dikenakan hukuman, bila anak tersebut melakukan perbuatan dosa. Dapat ditarik kesimpulan bahwa menurut UU Narkotika Anak yang berusia dibawah 12 tahun tidak boleh di Pidana, anak yang berusia di bawah 14 tahun tidak dapat dikenakan sanksi pidana, namun dapat dikenakan tindakan seperti pengembalian kepada orang tua/wali, dan anak yang berusia dibawah 18 tahun dapat dikenakan sanksi pidana. Kata Kunci: Perbandingan, Penerapan Sanksi, Hukum Positif, Hukum Islam, Narkotika.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2604
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography404.46 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract107.19 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II357.6 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V261.94 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.