Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2601
Title: TINJAUAN HUKUM ATAS PENGHAPUSAN PATEN BERJUDUL KOMPOSISI INJEKSI IBUPROFEN KARENA TELAH MENJADI MILIK UMUM (PUBLIC DOMAIN) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 506 K/Pdt.Sus-HKI/2021)
Authors: MURZHA, FADHILA HUSNA
Keywords: Penghapusan, Paten, Public Domain
Issue Date: 31-Oct-2023
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230897;71190111083
Abstract: ABSTRAK FADHILA HUSNA MURZHA Paten merupakan “alat bisnis yang kuat” bagi perusahaan untuk memperoleh hak eksklusivitas atas produk atau proses yang baru, membentuk posisi dalam pasar dengan kuat dan menghasilkan pendapatan tambahan melalui lisensi. Penelitian ini bersifat “deskriptif, yaitu menggambarkan keadaan atau suatu fenomena yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti”. Dalam hal ini penulis akan menggambarkan tentang. Penghapusan Paten berjudul komposisi injeksi ibuprofen yang telah menjadi Milik Umum (public domain) . Justifikasi kepentingan umum dalam perlindungan paten didasarkan kepada kriteria kepentingan umum dalam perlindungan HKI, yaitu kriteria intervensi negara, peruntukan paten, dan remunerasi yang layak. Penggugat sebagai produsen obat, telah mengekspor ke berbagai negara, salah satunya ke Indonesia. Sebagai produsen khusus obat-obat generik, Penggugat memproduksi Obat Ibuprofen yang patennya telah menjadi milik publik atau public domain, karena telah berakhir masa perlindungan patennya. Suatu paten yang tidak memiliki langkah inventif dan tidak baru, karena adanya teknologi baik di Indonesia atau di luar Indonesia, Tergugat membantah dengan menyatakan bahwa Tergugat melakukan penyempurnaan terhadap produk ibuprofen injeksi yang telah didaftarkan patennya oleh Cumberland Pharmaceuticals Inc. Kesimpulan bahwa Kriteria kepentingan umum dalam perlindungan paten tercermin dalam ketentuan yang mengatur tentang lisensi wajib, jangka waktu perlindungan paten, persyaratan substantif (standard of patentability), pelaksanaan paten oleh pemerintah, pembatasan invensi yang tidak dapat diberikan paten, penggunaan non-komersial yang terkait dengan pendidikan, penelitian dan percobaan, dan persyaratan isi perjanjian lisensi. Permasalahan pendaftaran komposisi injeksi ibuprofen yang tidak memiliki unsur kebaruan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 506 K/Pdt.Sus-HKI/2021, Ternyata ada Permohonan Paten Nomor P00201300028 berjudul “Komposisi Injeksi Ibuprofen” yang diajukan Tergugat, telah diberikan Paten tanggal 15 Juni 2017, dengan Nomor Pendaftaran Paten IDP000046287, Tergugat tidak membuktikan secara rinci langkah inventif yang dicapai dari invensinya, sehingga tidak jelas perbedaan invensi Tergugat Nomor IDP000046287 dengan paten yang telah ada sebelumnya yaitu Paten US 6,727,28 milik Cumberland Pharmaceuticals Inc. permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi tersebut harus ditolak. Kata Kunci : Penghapusan, Paten, Public Domain.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2601
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography550.22 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract62.26 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II213.6 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V287.58 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.