Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2589
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBATUBARA, ANGGA ZULFAHMI-
dc.date.accessioned2023-10-31T02:44:36Z-
dc.date.available2023-10-31T02:44:36Z-
dc.date.issued2023-10-31-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2589-
dc.description.abstractABSTRAK ANGGA ZULFAHMI BATUBARA Tentara Nasional Indonsia yang disebut TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Adapun tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Penelitian ini bersifat “deskriptif, yaitu menggambarkan keadaan atau suatu fenomena yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti”. Dalam hal ini penulis akan menggambarkan tentang Penyidikan dan Penyelidikan Terhadap TNI AU dalam Tindak Pidana Narkotika. Pengaturan hukum tentang penyelidik dan penyidikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dalam tindak pidana narkotika Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyatakan bahwa yang dimaksud dengan penyidik adalah Atasan yang berhak menghukum (Ankum), Polisi Militer (POM), Oditur Militer. Teknik penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika yang dilakukan TNI AU di Satuan Polmil AU Lanud Soewondo Medan. Pelaksanaan penyidikan dalam Peradilan Militer di Indonesia meliputi beberapa kegiatan Hambatan dan upaya dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara di Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Soewondo Medan. Dihasilkan bahwa Pasal 69 ayat (2) menyatakan tentang penyidik pembantu yaitu Provos TNI Angkatan Darat, Provos TNI Angkatan Laut, Provos TNI Angkatan Udara. Meskipun Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 37 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyatakan bahwa Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) itu adalah penyidik. Akan tetapi karena Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) adalah komandan suatu kesatuan, maka tidak mungkin ia melakukan penyidikan terhadap suatu peristiwa pidana. Tindakan pendahuluan, terdiri dari : Pembuatan laporan polisi, Tindakan pertama di tempat kejadian, Pemeriksaan, terdiri dari : Pemanggilan, Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan. Penyidik Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo kesulitan dalam mencari keterangan saksi dikarenakan masih adanya masyarakat yang tidak mau bekerja sama dengan penyidik dalam memberikan keterangan yang sebenarnya karena takut menjadi saksi. Kata Kunci : Penyelidikan, Penyidikan, Angkatan Udara, Narkotika.ii ABSTRACT ANGGA ZULFAHMI BATUBARA The Indonesian National Armed Forces, known as the TNI, plays a role as a tool of the state in the field of defense which in carrying out its duties is based on state policies and political decisions. The main tasks of the TNI are to uphold state sovereignty, maintain the territorial integrity of the State based on Pancasila and the 1945 Constitution, and protect the whole nation and all of Indonesia's bloodshed. This research is "descriptive, which describes a situation or a phenomenon related to the problem to be studied". In this case the author will describe the Investigation and Investigation of the Indonesian Air Force in Narcotics Crime. The legal arrangements regarding investigators and investigations by the Indonesian Air Force in narcotics crimes Article 69 paragraph (1) of Law Number 31 of 1997 concerning Military Courts states that what is meant by investigators are superiors who have the right to punish (Ankum), Military Police (POM) ), Military Prosecutor. Investigation and investigation techniques for narcotics crimes committed by the Indonesian Air Force at the Air Force Police Unit, Soewondo Air Force Base, Medan. The implementation of investigations in the Military Courts in Indonesia includes several activities. Obstacles and efforts in the investigation and investigation of narcotics crimes committed by the Indonesian Air Force at the Military Police Unit of the Soewondo Air Force Base in Medan. It results that Article 69 paragraph (2) states about auxiliary investigators, namely Provos TNI Army, Provos TNI Naval, Provos TNI Air Force. Even though Article 69 paragraph (1) of Law Number 37 of 1997 concerning Military Courts states that the superior who has the right to punish (Ankum) is an investigator. However, because the Superior with the Right to Punish (Ankum) is the commander of a unit, it is impossible for him to investigate a criminal incident. Preliminary action, consisting of: Making a police report, First action at the scene, Examination, consisting of: Summons, Arrest, Detention, Search, Seizure. Investigators from the Military Police Unit at Soewondo Air Force Base had difficulty finding witness statements because there were still people who did not want to cooperate with investigators in giving true information for fear of becoming witnesses. Keywords: Investigation, Investigation, Air Force, Narcotics.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU230887;71200111134-
dc.subjectPenyelidikan, Penyidikan, Angkatan Udara, Narkotikaen_US
dc.titlePENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Penelitian Di Satuan Polisi Militer Angkatan Udara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography592.23 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract89.92 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II333.45 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V284.87 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.