Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1684
Title: PANDANGAN ULAMA KECAMATAN SOSOPAN KAB. PADANG LAWAS TENTANG TRADISI SEGERA MENIKAHKAN ANAK PEREMPUAN (Studi Kasus Anak Perempuan Tarlambat Mulak Margandak di Kecamatan Sosopan Kabupaten. Padang Lawas)
Authors: HARAHAP, PORNGIS
Issue Date: 30-Jan-2023
Publisher: Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230085;
Abstract: ABSTRAK Porngis Harahap 71170212008 Pandangan Ulama Kecamatan Sosopan Kab. Padang Lawas Tentang Tradisi Segera Menikahkan Anak Perempuan (Studi Kasus Anak Perempuan Tarlambat Mulak Margandak Di Kecamatan Sosopan Kabupaten. Padang Lawas) Islam Agama rahmat lil’alamin memiliki sifat yang mudah beradaftasi untuk tumbuh di segala tempat dan waktu, salah satunya dalam perkawinan. Bagi suku bangsa yang memilki adat dan budaya, perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi manusia dalam kehidupan yang dilaksanakan dalam menikahkan anak perempuan. Perkawinan adalah ibadah yang merupakan satu hal yang harus dijalankan oleh pemeluknya dengan tata cara yang telah diatur oleh agama itu sendiri. Dalam adat Masyarakat Kecamatan Sosopan masih ada tradisi ini dengan alasan orangtua anak gadis menanggung malu akibat perbuatan anaknya tersebut yaitu Tradisi menikahkan anak perempuan akibat tarlambat Mulak Margandak (pulang dari pacaran) merupakan tradisi yang dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat Kecamatan Sosopan sampai sekarang. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui lebih jauh untuk mengetahui tata cara pelaksanaan segera menikahkan anak perempuan karena tarlambat mulak margandak (pulang pacaran) serta faktor dan Pandangan Ulama terhadap tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Sosopan Metode yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field recearch), yaitu suatu peneltian yang meneliti obyek lapangan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas dan konkrit tentang hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti dengan menggunakan pendekatan sosial. Sumber data yang digunakan berupa data-data dengan interview (dialog dan wawancara) dan observasi. Menurut pandangan Ulama tidak boleh menyegerakan pernikahan anak permpuan karena terlambat pulang pacaran, akibatnya mengandung banyak kemudharatan, dan kalaupun tradisi ini dilakukan harus memiliki bukti yang sangat jelas maupun konkrit, bagaimanapun juga pernikahan merupakan ibadah. Berbeda dengan pendapat sebagian masyarakat Kecamatan Sosopan yang menyatakan boleh disegerakan menikahkan anak perempuan karena tarlambat mulak margandak (pulang pacaran) ini adalah karena adanya keraguan terhadap anak gadis mereka dan takut tidak ada yang bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan bisa membuat malu keluarga.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1684
Appears in Collections:Ahwal Al-Syakhsiyah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography457.5 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract51.51 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II481 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V259.67 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.