Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1681
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Erfidah, Hasni | - |
dc.date.accessioned | 2023-01-30T03:58:31Z | - |
dc.date.available | 2023-01-30T03:58:31Z | - |
dc.date.issued | 2023-01-30 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1681 | - |
dc.description.abstract | ABSTRAK Hasni Erfidah : 71180212015 Pandangan Tokoh Agama Tentang Kawin Marlojong Di Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal”. Skripsi ini berjudul “Pandangan Tokoh Agama Tentang Kawin Marlojong Di Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal” Adapun permasalahan yang muncul dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan kawin marlojong pada masyarakat Desa Bonandolok Kecamatan Siabu. Apa factor penyebab terjadinya kawin marlojong di Desa Bonan Dolok Siabu dan Apasanksi hokum terhadap pelaku kawin marlojong. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu mengambil data dari lapangan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh selanjutnya diolah secara deskriptif kualitatif. Kawin marlojong ini disebabkan oleh beberapa factor seperti: laki-laki ingin menunjukkan rasa tanggung jawabnya kepada calon istrinya, sudah merupakan kebiasaan, faktor adat yang tidak boleh melangkahi kakak/abang dan juga faktor pendidikan. Jika memenuhi rukun dan syarat perkawinan, kawin marlojong ini sah secara agama, namun kawin marlojong ini seringkali bertentangan dengan perundangundangan yang berlaku karena perbuatan si laki- laki melarikan anak perempuan dari rumah walinya merupakan perbuatan yang melanggar hukum karena akan bisa disamakan dengan pasal C pencuri dan dikenakan sanksi pidana berupa kasus pencurian sesuai dengan KUHP pasal 362 “paling lama 5 tahun penjara atau pidana denda”Dan sanksi dari orangtua perempuan meskipun dia bersedia menjadi wali nikah, tetap saja dia tidak mau menyapa menantunya dan sebagai hukuman adat tidak bisa pajonjong horja. Kawin marlojong sering pernikahannya mengabaikan adat istiadat jadi hukuman yang paling berat adalah hukuman adat tidak bisa pajonjong adat (tidak boleh melakukan prosesi adat kepada keturunannya. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
dc.relation.ispartofseries | UISU230082; | - |
dc.title | PANDANGAN TOKOH AGAMA TENTANG KAWIN MARLOJONG (Studi Kasus Di Desa Bonandolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Ahwal Al-Syakhsiyah |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | 721.28 kB | Adobe PDF | View/Open | |
Abstract.pdf | 121.11 kB | Adobe PDF | View/Open | |
Chapter I,II.pdf | 623.2 kB | Adobe PDF | View/Open | |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | 404.7 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.