Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/148
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | HIJRAH, MUHAMMAD | - |
dc.date.accessioned | 2020-02-28T03:09:30Z | - |
dc.date.available | 2020-02-28T03:09:30Z | - |
dc.date.issued | 2019-09-22 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/148 | - |
dc.description.abstract | ABSTRAK MUHAMMAD HIJRAH Merek merupakan fungsi yang sangat penting, terutama dalam dunia pedagangan, sehingga diperlukan perlindunganm hukum bagi merek, terutama merek-merek di Indonesia sendiri, perlindungan hukum bagi merek pada umumnya dimana perlindungan merek adalah berdasarkan merek yang di daftarkan terlebi dahulu. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana bahan hukum primer yang digunakan meliputi Putusan Mahkamah Agung Nomor 606 K/Pdt.Sus-HKI/2018 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Berdasarkan hasil penelitian dalam skripsi ini dapat diketahui tentang pengaturan mengenai merek di Indonesia dalan Undang-Undang no 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, perlindungan hukum terhadap merek di Indonesia dan adapun pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 606 K/Pdt.Sus-HKI/2018. Berdasarkan penelitian hukum yang telah dilakukan terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 606K/Pdt.Sus-HKI/2018 mengenai kasus Pelanggaran merek dengan itikad tidak baik. Kesimpulan dalam penelitian ini, bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi merek di Indonesia sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, unsur pelanggaran merek dengan itikad tidak baik dapat dibuktikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang merek. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 606K/Pdt.Sus-HKI/2018 adalah membatalkan merek Greek Star, Red Star dan Blue Star yang telah di daftarkan oleh pihak yang mempunyai merek dagang Star dan Logo Bintang daftar Nomor IDM000120263 pada tanggal 10 mei 2007 yang melindungi jenis barang kelas 06. Adapun putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 606 K/Pdt.Sus-HKI/2018 sudah sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia telah memberikan perlindungan hukum pelanggaran merek dengan itikad tidak baik. Kata Kunci : Perlindungan hukum, merek, itikad tidak baik | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 7115010143;7115010143 | - |
dc.subject | Perlindungan hukum | en_US |
dc.subject | merek, itikad tidak baik | en_US |
dc.title | PELANGGARAN MEREK DENGAN ITIKAD TIDAK BAIK (Studi Putusan No. 606 K/Pdt.Sus-HKI/2018) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
MUHAMMAD HIJRAH.pdf | 82.61 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.