Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1384
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRIJUANDA, MELDIO-
dc.date.accessioned2022-11-17T07:17:44Z-
dc.date.available2022-11-17T07:17:44Z-
dc.date.issued2022-11-17-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1384-
dc.description.abstractPemberian hak pembebasan bersyarat merupakan salah satu pembinaan yang bertujuan agar narapidana dapat berinteraksi secara sehat dengan masyarakat. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang pembebasan bersyarat narapidana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan, bagaimana pelaksanaan hukum pembebasan bersyarat narapidana dalam masa Covid 19, bagaimana hambatan dan upaya hukum pembebasan bersyarat narapidana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian pustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) dengan melakukan wawancara dengan kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Pengaturan hukum tentang pembebasan bersyarat narapidana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH- 19.PK.01.04.04/2020 bahwa pembebasan narapidana dilakukan dengan syarat selain berkelakuan baik selama menjalani masa pidana juga telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 untuk narapidana dan telah menjalani ½ masa pidana 31 Desember 2020 untuk anak sementara syarat bebas melalui integrasi telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana. Pelaksanaan hukum pembebasan bersyarat narapidana dalam masa Covid 19 harus terpenuhi persyaratan administratif dan substantif serta dalam tata cara pelaksanaannya petugas-petugas dengan mendata narapidana diberikan sebuah surat yang nantinya diusulkan untuk mendapat suatu pembebasan bersyarat dengan harus dilengkapi dokumen dokumen. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, maka ditarik kesimpulan bahwa hambatan hukum pembebasan bersyarat narapidana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 di Lembaga Pemasyarakatan adalah hambatan lnternal dan hambatan ekstrnal.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU220240;-
dc.subjectKebijakan Hukum, Pembebasan Bersyarat,Covid 19en_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMBEBASAN BERSYARAT NARAPIDANA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID 19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi Penelitian Di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography356.44 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract6.52 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I, II.pdfChapter I, II397.34 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter III, IV, V252.52 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.