Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1263
Title: TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN 1 BAGI DIRI SENDIRI (Studi putusan Nomor 31/Pid.Sus/2019/PN Rap)
Authors: SAGALA, ALFITRIYANI
Keywords: Penyalahgunaan,Narkotika,Diri sendiri.
Issue Date: 15-Oct-2022
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU220124;
Abstract: Salah satu persoalan besar yang tengah di hadapi bangsa Indonesia adalah banyak nya penyalahgunaan narkotika,Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan skripsi ini adalah untuk mendeskripsikan dasar penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan bagaimana saksi pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara Nomor 31/Pid.Sus/2019/PN.Rap. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif.Sedangkan teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara membaca dokumen atau peraturan serta buku-buku literatur yang berhubungan dengan materi yang akan dikemukakan dalam skripsi. Setelah semua data terkumpul, data tersebut diolah dan dianalisis secara kualitatif dan selanjutnya disajikan secara deskriptif yaitu mencari dan mengumpulkan data yang ada hubungannya dengan obyek dan permasalahan yang diteliti, kemudian disusun secara sistematis untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan lengkap, sehingga diperoleh jawaban sebagai kesimpulan permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa :1) dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2019/PN Rap, Jaksa Penuntut Umum menggunakan dakwaan ketiga yaitu Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika unsur-unsur dalam dakwaan tersebut telah dianggap terbukti oleh Jaksa Penuntut Umum. yakni, antara perbuatan dan unsur-unsur pasal saling mencocoki, dan menurut penulis penerapan hukum pidana materii dalam kasus ini tidak sesuai dengan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. 2) dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2019/PN.Rap, penulis tidak sependapat dengan Majelis Hakim dalam menerapkan Pasal 127 karena Majelis Hakim keliru dalam mengambil keputusan tanpa melihat Pasal 54, 55 dan 103 UUD RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.seharusya majelis hakim bisa mempertimbangkan bahwa terdakwa di rehabilitasi karena terdakwa adalah korban penyalahgunaan narkotika, Demikian, terkait dengan pemidanaan bagi terdakwa baik sanksi pidana maupun tindakan rehabilitasi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam perkara ini sudah tepat dan memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam pasal tuntutan jaksa penuntut umum sehingga hakim memutus terdakwa dengan penjara 1 tahun 4 bulan yang di kurangkan dari masa penahanan yang telah dijalani,tetapi seharusnya selesai di penjara terdakwa di rehabilitasi.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1263
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography914.42 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract71.64 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I, II.pdfChapter I, II190.66 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter III, IV, V214.45 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.