Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1099
Title: RELEVANSI HUKUMAN MATI BAGI PELAKU KORUPSI DALAM KEADAAN NEGARA BERSTATUS DARURAT COVID-19 DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Authors: SYAHPUTRA, GURUH
Keywords: Death Penalty, Corruption Perpetrators, Perspective of the Criminal Procedure Code
Hukuman Mati, Pelaku Korupsi, Perspektif Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana.
Issue Date: 24-Jan-2022
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU210458;
Abstract: Isu penerapan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi kembali muncul ke permukaan setelah terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara atas dana bantuan sosial Covid-19. Firli Bahuri selaku Ketua KPK, mengatakan dirinya akan menuntut pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dengan hukuman mati. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimanakahpengaturan pidana mati dalam perspektif hukum pidana di Indonesia? Bagaimana syarat dan kualifikasi delik korupsi dalam keadaan negara berstatus darurat covid-19 yang dapat diterapkan sanksi pidana mati? Bagaimana relevansi penerapan sanksi pidana mati bagi pelaku korupsi dalam keadaan negara berstatus darurat covid-19? Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, sedangkan sifat penelitian bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang dan konseptual. Data penelitian terdiri bersumber dari data primer dan sekunder. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis data kualitatif. Kesimpulan, pidana mati dalam perspektif hukum pidana tidaklah dimaksudkan sebagai pembalasan, tetapi menjaga tercipta keseimbangan di dalam masyarakat. Syarat penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi, yaitu harus terpenuhinya ketentuan Pasal 2 Ayat (1), juga unsur dalam “keadaan tertentu” sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan Pasal 2 Ayat (2) UU PPTK. Pidana mati bagi pelaku korupsi, utamanya bagi pelaku korupsi di masa pandemi covid-19 yang merupakan bencana nasional non alam, cukup pantas dan layak diterapkan. Saran, perlu mempertahankan pidana mati dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Perlu untuk melakukan revisi terhadap Pasal 2 Ayat (2) UU PPTK dengan mengatur kriteria yang jelas dan tegas terhadap penerapan pidana mati. Perlu untuk menerapkan pidana mati bagi pelaku korupsi, utamanya bagi pelaku korupsi di masa pandemi covid-19 yang merupakan bencana nasional non alam.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1099
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf129.44 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf40.49 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I.pdf232.12 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V.pdf354.52 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.