<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <channel rdf:about="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/68">
    <title>DSpace Collection:</title>
    <link>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/68</link>
    <description />
    <items>
      <rdf:Seq>
        <rdf:li rdf:resource="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5509" />
        <rdf:li rdf:resource="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5506" />
        <rdf:li rdf:resource="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5503" />
        <rdf:li rdf:resource="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5502" />
      </rdf:Seq>
    </items>
    <dc:date>2026-04-28T01:47:36Z</dc:date>
  </channel>
  <item rdf:about="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5509">
    <title>PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME MELALUI  SOFT APPROACH DAN HARD APPROACH  YANG TERJADI DI WILAYAH ACEH</title>
    <link>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5509</link>
    <description>Title: PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME MELALUI  SOFT APPROACH DAN HARD APPROACH  YANG TERJADI DI WILAYAH ACEH
Authors: ZULFAHMI
Abstract: Terorisme merupakan jenis kejahatan yang tidak bisa &#xD;
diklasifikasikan sebagai kejahatan biasa. Rumusan masalah dalam tesis &#xD;
ini adalah bagaimana cara penanggulangan tindak pidana terorisme&#xD;
yang terjadi di wilayah Aceh, bagaimana upaya pembinaan eks narapiana &#xD;
terorisme agar kembali setia kepada NKRI, bagaimana upaya mengatasi &#xD;
hambatan dalam penanggulangan tindak pidana terorisme melalui soft &#xD;
approach di wilayah Aceh&#xD;
.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang &#xD;
mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif dan didukung data &#xD;
yuridis empiris yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu &#xD;
pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau &#xD;
bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum &#xD;
primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.&#xD;
Pembinaan eks narapidana tindak pidana terorisme, atau yang &#xD;
sering disebut mantan narapidana terorisme (eks-napiter), merupakan&#xD;
upaya sistematis untuk mengembalikan mereka ke masyarakat. Ini &#xD;
mencakup rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan deradikalisasi untuk &#xD;
mencegah mereka kembali terpapar paham radikal dan melakukan &#xD;
tindakan terorisme. Pembinaan eks narapidana tindak pidana terorisme, &#xD;
atau yang sering disebut mantan narapidana terorisme (eks-napiter), &#xD;
merupakan upaya sistematis untuk mengembalikan mereka ke &#xD;
masyarakat. Ini mencakup rehabilitasi, reintegrasi sosial, dan &#xD;
deradikalisasi untuk mencegah mereka kembali terpapar paham radikal &#xD;
dan melakukan tindakan terorisme.&#xD;
Kesimpulan dari tesis ini adalah penanggulangan tindak pidana &#xD;
terorisme yang terjadi di wilayah Aceh adalah dilakukan melalui tiga &#xD;
strategi utama yaitu preventif, preemtif, dan represif. Upaya pembinaan&#xD;
eks narapiana terorisme agar kembali setia kepada NKRI dilakukan &#xD;
melalui pelaksanaan rehabilitasi dalam rangka deradikalisasi terhadap &#xD;
pelaku tindak pidana terorisme. Upaya mengatasi hambatan dalam adalah &#xD;
mengidentifikasi dan memahami akar penyebab terorisme, serta &#xD;
tantangan dalam mengubah keyakinan dan perilaku individu yang telah &#xD;
terpapar radikalisme.&#xD;
Kata Kunci: Penanggulangan, Tindak Pidana, Terorisme</description>
    <dc:date>2026-02-20T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5506">
    <title>PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN MILITER MELALUI PENDEKATAN  KEADILAN RESTORATIF</title>
    <link>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5506</link>
    <description>Title: PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN MILITER MELALUI PENDEKATAN  KEADILAN RESTORATIF
Authors: ZARKASI
Abstract: Keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana di Peradilan &#xD;
Militer adalah pendekatan yang mengutamakan pemulihan hubungan &#xD;
antara pelaku, korban, dan institusi melalui dialog dan mediasi. Rumusan &#xD;
masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana regulasi hukum &#xD;
penyelesaian tindak pidana dalam sistim Peradilan Militer melalui &#xD;
pendekatan keadilan restoratif, bagaimana penerapan konsep keadilan&#xD;
restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pada sistim Peradilan Militer, &#xD;
bagaimana harmonisasi hukum dalam pelaksanaan keadilan restoratif&#xD;
pada penyelesaian tindak pidana dalam sistim Peradilan Militer&#xD;
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang mengarah &#xD;
kepada penelitian yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini &#xD;
adalah data sekunder. Alat pengumpul data adalah penelitian &#xD;
kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.&#xD;
Regulasi hukum penyelesaian tindak pidana dalam sistim Peradilan &#xD;
Militer melalui pendekatan keadilan keadilan restoratif diatur secara &#xD;
spesifik dalam UU Peradilan Militer, namun dapat diakomodasi melalui &#xD;
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2024, yang menjadi &#xD;
pedoman umum penerapan keadilan restoratif di semua lingkungan &#xD;
peradilan, termasuk peradilan militer.&#xD;
Hasil penelitian bahwa penerapan konsep keadilan keadilan &#xD;
restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pada sistim Peradilan Militer&#xD;
diterapkan melalui mediasi untuk menyelesaikan konflik dengan &#xD;
melibatkan pelaku, korban, dan pihak-pihak terkait guna mencari &#xD;
penyelesaian damai yang berfokus pada pemulihan keadaan semula, &#xD;
bukan sekadar pembalasan. Harmonisasi hukum dalam pelaksanaan &#xD;
keadilan keadilan restoratif pada penyelesaian tindak pidana dalam sistim &#xD;
Peradilan Militer menghadapi sejumlah tantangan dan peluang, terutama &#xD;
karena karakteristik unik peradilan militer yang berorientasi pada disiplin &#xD;
dan hierarki. Upaya harmonisasi ini melibatkan penyesuaian antara &#xD;
konsep keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan dengan sistem &#xD;
peradilan militer yang bersifat retributif (pembalasan)&#xD;
Kata Kunci: Tindak Pidana, Peradilan Militer, Keadilan Restoratif</description>
    <dc:date>2026-02-20T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5503">
    <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT  TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KOTA SABANG</title>
    <link>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5503</link>
    <description>Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT  TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM KOTA SABANG
Authors: MAHENDRA, ZAIZIL IHZA
Abstract: Perlindungan hukum bagi pengguna narkoba menurut UU No. 35 &#xD;
Tahun 2009 tentang Narkotika adalah melalui rehabilitasi medis dan sosial &#xD;
bagi pecandu dan korban penyalahgunaan, sedangkan UU No. 35 Tahun &#xD;
2014 tentang Perlindungan Anak memberikan perlindungan khusus &#xD;
kepada anak sebagai pengguna narkoba, yang juga memandang anak &#xD;
sebagai korban sekaligus pelaku, sehingga prioritas diberikan pada upaya &#xD;
pengawasan, perawatan, dan rehabilitasi, bukan hanya pemidanaan.&#xD;
Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum &#xD;
tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Indonesia, &#xD;
bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap anak yang terlibat &#xD;
tindak pidana penyalahgunaan narkotika, bagaimana perlindungan &#xD;
hukum terhadap anak yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan &#xD;
narkotika di wilayah hukum kota Sabang.&#xD;
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan empiris&#xD;
yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan&#xD;
sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang &#xD;
dipergunakan adalah data primer dan sekunder dan metode pengumpulan &#xD;
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan &#xD;
(library research) dan penelitian lapangan (field research).&#xD;
Pengaturan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum &#xD;
menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem &#xD;
Peradilan Pidana Anak. Pertanggungjawaban hukum terhadap anak &#xD;
pengguna narkotika menggunakan sistem peradilan pidana anak yang &#xD;
mengutamakan tindakan dan rehabilitasi, bukan hanya pidana, dengan &#xD;
sanksi maksimal setengah dari pidana dewasa. Anak dianggap sebagai &#xD;
pelaku sekaligus korban, sehingga selain sanksi pidana, hakim juga dapat &#xD;
menjatuhkan tindakan rehabilitasi dan pembimbingan untuk memulihkan &#xD;
anak dan mencegahnya kembali menyalahgunakan narkoba, sesuai &#xD;
dengan Undang-Undang Narkotika dan UU Perlindungan Anak. &#xD;
Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana &#xD;
narkotika dalam hal anak tersebut merupakan pelaku penyalahguna &#xD;
narkotika maka lebih mengedepankan pemberian hak rehabilitasi &#xD;
dibanding dengan putusan pidana penjara. &#xD;
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Hambatan kepolisian &#xD;
dalam penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana &#xD;
penyalahgunaan narkotika adalah kurangnya kesadaran masyarakat &#xD;
awam tentang peran mereka dalam upaya pencegahan dan &#xD;
pemberantasan penyalahgunaan narkotika oleh anak.&#xD;
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Narkotika.</description>
    <dc:date>2026-02-20T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
  <item rdf:about="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5502">
    <title>PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM  TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI  YANG TERJADI DI INDONESIA</title>
    <link>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5502</link>
    <description>Title: PERANAN KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM  TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI  YANG TERJADI DI INDONESIA
Authors: BUTAR, YOGI YAHYA BUTAR
Abstract: Kepolisian berwenang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, &#xD;
namun wewenang ini dibagi dengan KPK dan Kejaksaan. Permasalahan &#xD;
dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan penegakan hukum tindak&#xD;
pidana korupsi di wilayah hukum kepolisian Ressor Serdang &#xD;
Bedagai, bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana &#xD;
korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Serdang Bedagai, &#xD;
bagaimana hambatan dan uaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak &#xD;
pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Serdang &#xD;
Bedagai.&#xD;
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan didukung &#xD;
dengan data yuridis empiris yaitu melakukan wawancara dengan Ipda &#xD;
Cardio S Butarbutar selaku Kanit Tipikor Polres Serdang Bedagai Analisis &#xD;
data yang digunakan adalah data kualitatif.&#xD;
Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang &#xD;
terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Serdang Bedagai i adalah&#xD;
melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang tidak &#xD;
memenuhi syarat untuk disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.&#xD;
Komisi Pemberantasan Korupsi hanya dapat melakukan penyidikan &#xD;
terhadap perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur negara&#xD;
dan mengakibatkan kerugian keuangan negara minimal &#xD;
Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), untuk itu dibutuhkan peran&#xD;
jaksa sebagai penyidik perkara tindak pidana korupsi yang tidak &#xD;
memenuhi syarat untuk disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi&#xD;
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa hambatan &#xD;
penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang terjadi di &#xD;
wilayah hukum Kepolisian Resor Serdang Bedagai adalah keterbatasan &#xD;
sumber daya manusia, kurangnya sinergi dengan lembaga lain, serta &#xD;
adanya potensi benturan kewenangan dengan KPK. Upaya mengatasi &#xD;
kendala tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, &#xD;
memperkuat koordinasi dengan lembaga lain, dan memastikan &#xD;
implementasi hukum yang konsisten. &#xD;
Kata Kunci: Kepolisian, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Korupsi</description>
    <dc:date>2026-02-20T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
</rdf:RDF>

