<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <channel rdf:about="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/50">
    <title>DSpace Collection:</title>
    <link>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/50</link>
    <description />
    <items>
      <rdf:Seq>
        <rdf:li rdf:resource="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2748" />
      </rdf:Seq>
    </items>
    <dc:date>2026-05-07T03:17:28Z</dc:date>
  </channel>
  <item rdf:about="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2748">
    <title>EFEKTIVITAS PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN KINERJA LEMBAGA PEMBERDAYA MASYAAKAT DI DESA BANDAR LABUHAN KECAMATAN TANJUNG MORAWA</title>
    <link>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2748</link>
    <description>Title: EFEKTIVITAS PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN KINERJA LEMBAGA PEMBERDAYA MASYAAKAT DI DESA BANDAR LABUHAN KECAMATAN TANJUNG MORAWA
Authors: Halizah, Cantika Dinda
Abstract: ABSTRAK&#xD;
Pemerintah Desa merupakan lembaga pemerintah yang mengayomi&#xD;
dan mengatur masyarakat dalam wilayah tertentu seperti terdapat dalam&#xD;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa desa adalah&#xD;
desa adat atau yang disebut dengan nama lain. Selanjutnya, disebut desa&#xD;
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang&#xD;
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,&#xD;
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat hak&#xD;
asal usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem&#xD;
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa mengataur dan&#xD;
mengelola wilayah untuk mengembangkan dan memajukan Desa wilayah,&#xD;
dengan pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu dari sekian&#xD;
banyak cara untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat dan seisinya&#xD;
untuk mengembangkan dan memajukan desa atau wilayahnya&#xD;
Penelitian ini bertujuan untuk : (1). Mendeskripsikan peranan&#xD;
Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa Bandar Labuhan dalam&#xD;
meningkatkan Kinerja Lembaga Pemberdaya Masyarakat , (2). Mengetahui&#xD;
Faktor-faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi peranan&#xD;
Kepala Desa dalam memberdayakan masyarakat Desa Bandar Labuhan&#xD;
Kecamatan Tanjung Morawa. Penelitian ini merupakan penelitian&#xD;
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang&#xD;
digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan&#xD;
dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan display data, reduksi data,&#xD;
dan pengambil kesimpulan.&#xD;
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1). Peranan Pemerintah Desa&#xD;
Khususnya Kepala Desa dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Bandar&#xD;
Labuhan adalah pemberdayaan masyarakat di dalam pembangunan&#xD;
prasarana fisik dan non fisik, dengan indikator peranan kepala desa dalam&#xD;
pembinaan masyarakat dan peranan kepala desa dalam meningkatkan&#xD;
kinerja lembaga pemberdaya masyarakat yang meliputi bidang ekonomi,&#xD;
kesehatan,sosial dan politik. Sasaran pemberdayaan masyarakat&#xD;
mengarah pada perbaikan ibu hamil, balita dan gizi, pembinaan generasi muda. (2). Faktor-faktor yang mempengaruhi peranan kepala Desa dalam&#xD;
pemberdayaan masyarakat terdiri dari faktor pendukung dan faktor&#xD;
penghambat.&#xD;
Faktor pendukung peranan keplaa desa adalah keturunan, kwibawaan, dan&#xD;
kekuasaan. Faktor penghambat peranan kepala desa adalah kondisi&#xD;
penduduk,partisipasi penduduk, dan fasilitas atau peralatan Pembinaan&#xD;
kehiudpan masyarakat dilakukan oleh kepala desa dengan konsep&#xD;
kesadaran dan kemauan masyrakat melalui koordinai secara partisipasif&#xD;
dari masyrakat sehingga peranan kepala desa dalam pemberdayaan&#xD;
masyarakat berjalan efektif.&#xD;
Kata Kunci: Peranan Kepa&#xD;
la Desa, Pemberdaya Masyarakat</description>
    <dc:date>2023-11-23T00:00:00Z</dc:date>
  </item>
</rdf:RDF>

