<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <title>DSpace Community:</title>
  <link rel="alternate" href="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/19" />
  <subtitle />
  <id>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/19</id>
  <updated>2026-05-03T15:11:10Z</updated>
  <dc:date>2026-05-03T15:11:10Z</dc:date>
  <entry>
    <title>Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Merek  Terkenal Dengan Merek Yang Memiliki Kesamaan Pada Pokoknya (Studi Putusan Nomor 93/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst)</title>
    <link rel="alternate" href="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5471" />
    <author>
      <name>PANE, YUDI SYAHPUTRA</name>
    </author>
    <id>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5471</id>
    <updated>2026-01-09T06:58:18Z</updated>
    <published>2026-02-20T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Atas Merek  Terkenal Dengan Merek Yang Memiliki Kesamaan Pada Pokoknya (Studi Putusan Nomor 93/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst)
Authors: PANE, YUDI SYAHPUTRA
Abstract: Dunia bisnis terdapat istilah penting yaitu merek. Merek dalam aktifitas &#xD;
bisnis berperan sebagai identitas/tanda bagi suatu produk barang/jasa yang &#xD;
dipasarkan oleh setiap orang atau badan hukum dalam menjalankan &#xD;
aktivitas bisnis.&#xD;
Pada penelitian membahas tentang pengaturan hukum terhadap &#xD;
pemegang hak atas merek menurut hukum positif di Indonesia, &#xD;
perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas merek terkenal terkait &#xD;
memiliki persamaan pada pokoknya untuk barang dan jasa sejenis, dan &#xD;
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemegang hak atas &#xD;
merek terkenal terkait memiliki persamaan pada pokoknya untuk barang &#xD;
dan jasa sejenis berdasarkan Putusan Nomor 93/Pdt.Sus HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst.&#xD;
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, jenis penelitian &#xD;
yang digunakan adalah yuridis normatif, alat pengumpulan data &#xD;
menggunakan Penelitian Kepustakaan (Library Research). Analisis data &#xD;
menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis.&#xD;
Di Indonesia hak merek diperoleh melalui pendaftaran, hal ini tercantum &#xD;
dalam Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan Pendaftaran Merek diatur&#xD;
dalam Pasal 11 Ayat (1) UU No. 20/2016 yang menyebutkan bahwa &#xD;
Permohonan diajukan dengan memenuhi semua kelengkapan persyaratan &#xD;
pendaftaran merek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal &#xD;
6, Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 10 UU No. 20/2016. Berdasarkan Pasal 3 &#xD;
UU No. 20/2016, hak atas Merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. &#xD;
Pasal 21 UU No. 20/2016, disebutkan bahwa permohonan pendaftaran &#xD;
dapat ditolak jika Merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya &#xD;
atau keseluruhanya dengan Merek terkenal milik pihak lain. Merek terdaftar &#xD;
mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun &#xD;
sejak tanggal penerimaan kemudian jangka waktu dapat diperpanjang.&#xD;
Majelis Hakim dalam memutus pada Putusan Nomor 93/Pdt.Sus HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst tersebut memiliki konsistensi terhadap &#xD;
perlindungan hukum terhadap merek yang telah terdaftar terlebih dahulu &#xD;
dengan merek yang didaftarkan kemudian yang mengandung unsur &#xD;
persamaan pada pokoknya. Para pelaku bisnis dan masyarakat umum &#xD;
sebaiknya tidak memanfaatkan popularitas merek orang lain hanya untuk &#xD;
meraup untung besar. Sanksi yang dapat ditegakkan secara hukum &#xD;
terhadap pelaku penipuan akan memberikan efek jera.&#xD;
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Merek Terkenal, Putusan Hakim</summary>
    <dc:date>2026-02-20T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK  PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG  MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA  (STUDI PENELITIAN PADA POLRES DELI SERDANG)</title>
    <link rel="alternate" href="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5454" />
    <author>
      <name>NAIBAHO, SUGANDA LEONART</name>
    </author>
    <id>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5454</id>
    <updated>2026-01-09T05:09:31Z</updated>
    <published>2026-02-20T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK  PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG  MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA  (STUDI PENELITIAN PADA POLRES DELI SERDANG)
Authors: NAIBAHO, SUGANDA LEONART
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap &#xD;
pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban &#xD;
meninggal dunia dengan studi pada Polres Deli Serdang. Fenomena &#xD;
meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang berujung pada kematian &#xD;
menuntut adanya penegakan hukum yang efektif, transparan, dan &#xD;
berkeadilan. Bagaimana Penegakan Hukum terhadap pelaku tindak pidana &#xD;
Kecelakaaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di &#xD;
Polresta Deli Serdang? Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana &#xD;
terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban &#xD;
meninggal dunia menurut hukum positif di Indonesia? Bagaimana saja &#xD;
kendala dan Solusi dalam mengatasi kendala yang dihadapi oleh aparat &#xD;
penegak hukum dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas yang &#xD;
menyebabkan kematian di Polres Deli Serdang?&#xD;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan memadukan &#xD;
pendekatan normatif berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 &#xD;
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 359 KUHP, &#xD;
dan pendekatan empiris melalui wawancara langsung dengan penyidik Unit &#xD;
Laka Lantas Polres Deli Serdang.&#xD;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dimulai dari &#xD;
tahap penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan &#xD;
berkas perkara kepada kejaksaan. Pertanggungjawaban pidana terhadap &#xD;
pelaku umumnya dibangun atas dasar kelalaian (culpa) sesuai Pasal 310 &#xD;
ayat (4) UU LLAJ, dengan mempertimbangkan adanya hubungan kausal &#xD;
antara perbuatan dan akibat berupa kematian korban. Namun dalam &#xD;
praktiknya, penegakan hukum menghadapi sejumlah kendala, antara lain &#xD;
keterbatasan alat bukti, kurangnya kesadaran masyarakat dalam &#xD;
memberikan keterangan, adanya upaya damai antara pihak keluarga &#xD;
pelaku dan korban, serta kondisi infrastruktur jalan yang tidak selalu &#xD;
mendukung proses pembuktian.&#xD;
Penelitian ini merekomendasikan peningkatan profesionalisme penyidik &#xD;
melalui pelatihan teknis rekonstruksi kecelakaan, penguatan penggunaan &#xD;
teknologi berbasis digital untuk pengumpulan bukti, penyempurnaan &#xD;
koordinasi antarlembaga penegak hukum, serta edukasi masyarakat &#xD;
mengenai pentingnya ketertiban berlalu lintas. Dengan demikian, &#xD;
penegakan hukum terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang &#xD;
menyebabkan kematian dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian &#xD;
hukum, dan memenuhi rasa keadilan bagi para pihak.&#xD;
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kecelakaan Lalu Lintas, Kelalaian, &#xD;
Korban Meninggal Dunia, Polres Deli Serdang</summary>
    <dc:date>2026-02-20T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK BERKONFLIK  DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN  UANG (Studi Putusan Nomor: 25/Pid.Sus Anak/2023/PN Yyk)</title>
    <link rel="alternate" href="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5448" />
    <author>
      <name>NURHALIZAH, SITI</name>
    </author>
    <id>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5448</id>
    <updated>2026-01-09T04:58:54Z</updated>
    <published>2026-02-20T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK BERKONFLIK  DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN  UANG (Studi Putusan Nomor: 25/Pid.Sus Anak/2023/PN Yyk)
Authors: NURHALIZAH, SITI
Abstract: Tindak pidana pemalsuan uang merupakan kejahatan serius yang &#xD;
berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat &#xD;
terhadap sistem keuangan negara. Keterlibatan anak dalam tindak pidana &#xD;
ini menimbulkan permasalahan hukum tersendiri, mengingat anak &#xD;
merupakan subjek hukum yang memerlukan perlindungan khusus.&#xD;
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis &#xD;
kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. &#xD;
Hasilnya menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana anak dalam &#xD;
tindak pidana pemalsuan uang harus mengedepankan prinsip keadilan &#xD;
yang terbaik bagi anak, dengan fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi &#xD;
sosial, serta penerapan pidana yang proporsional sesuai UU SPPA.&#xD;
Pertanggungjawaban pidana anak yang berkonflik dengan hukum, &#xD;
khususnya dalam konteks tindak pidana pemalsuan uang . Anak yang &#xD;
berkonflik dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun &#xD;
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menetapkan batas usia &#xD;
anak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana mulai dari 12 &#xD;
hingga kurang dari 18 tahun. Sistem peradilan pidana anak menekankan &#xD;
perlindungan hak anak, prinsip keadilan restoratif, dan upaya diversi untuk &#xD;
meminimalkan dampak pidana yang merugikan perkembangan anak. &#xD;
Dalam kasus tindak pidana pemalsuan uang yang melibatkan anak, &#xD;
penerapan pertanggungjawaban pidana harus mempertimbangkan aspek &#xD;
usia, tingkat kesadaran, dan perlakuan khusus sesuai ketentuan hukum &#xD;
anak agar tujuan pembinaan dan perlindungan anak tetap terjaga. &#xD;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun anak dapat dimintai &#xD;
pertanggungjawaban pidana, pendekatan yang digunakan lebih &#xD;
mengedepankan keadilan restoratif dan upaya pembinaan daripada &#xD;
pemidanaan semata. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan &#xD;
pentingnya perlindungan hak anak dalam proses hukum serta perlunya &#xD;
sinergi antara aparat penegak hukum, keluarga, dan lembaga pembinaan &#xD;
untuk mencegah residivisme.&#xD;
Kata Kunci : Pemalsuan Uang,Pertanggungjawaban Pidana,Anak &#xD;
Konflik Hukum,Peradilan Pidana Anak,Keadilan Restoratif</summary>
    <dc:date>2026-02-20T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
  <entry>
    <title>PERTANGGUNGJAWBAN PIDANA TERHADAP PELAKU  TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor  1391/Pid.B/2024/PN.Lbp)</title>
    <link rel="alternate" href="http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5444" />
    <author>
      <name>SILAEN, SAHAT</name>
    </author>
    <id>http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5444</id>
    <updated>2026-01-09T04:52:26Z</updated>
    <published>2026-02-20T00:00:00Z</published>
    <summary type="text">Title: PERTANGGUNGJAWBAN PIDANA TERHADAP PELAKU  TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor  1391/Pid.B/2024/PN.Lbp)
Authors: SILAEN, SAHAT
Abstract: Perbuatan pidana merupakan tindakan atau aktivitas seseorang yang &#xD;
bertentangan dengan ketertiban umum ataupun pendapat umum, salah &#xD;
satunya ialah tindak pidana pencurian. Bagaimana pengaturan hukum &#xD;
tindak pidana pencurian dengan pemberatan, bagaimana &#xD;
pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan &#xD;
dalam Putusan Nomor 1391/Pid.B/2024/PN.Lbp, dan bagaimana &#xD;
pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana penjara &#xD;
terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam &#xD;
Putusan Nomor : 1391/Pid.B/PN,Lbp. &#xD;
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan &#xD;
yuridis normatif dipergunakan untuk menganalisa peraturan perundang &#xD;
undangan dan bahan-bahan yang relevan dengan permasalahan dalam &#xD;
skripsi ini. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang &#xD;
bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan &#xD;
hukum primer. Data yang diperoleh berupa data sekunder maka alat &#xD;
mengumpulan data yang dipergunakan adalah melalui penelusuran &#xD;
kepustakaan atau literatur.&#xD;
Hasil daripada penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa &#xD;
pengaturan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan diatur &#xD;
dalam Pasal 363 KUHP dan tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal &#xD;
362 KUHP. Pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa dalam &#xD;
Putusan Nomor: 1391/PId.B/2024/PN.Lbp, adalah pidana penjara 2 tahun &#xD;
6 bulan. Sehingga, menurut peneliti telah sesuai dengan pidana materil &#xD;
sebagaimana didakwakan pada dakwaan . Pertimbangan hukum Hakim &#xD;
pada Putusan Nomor: 1391/PId.B/2024/PN.Lbp, sudah tepat dan sesuai &#xD;
dengan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Karena &#xD;
semua unsur dari pasal 363 ayat (2) telah terpenuhi, maka terdakwa &#xD;
haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah &#xD;
melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan&#xD;
primer.&#xD;
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah putusan Hakim dalam perkara ini, &#xD;
sudah tepat dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan, dan sudah sesuai &#xD;
dengan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Sebab, &#xD;
unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi.&#xD;
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Pencurian &#xD;
Dengan Pemberatan</summary>
    <dc:date>2026-02-20T00:00:00Z</dc:date>
  </entry>
</feed>

