Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/393
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHABIBIE, HARRY RIZKI-
dc.date.accessioned2021-01-14T04:18:08Z-
dc.date.available2021-01-14T04:18:08Z-
dc.date.issued2021-01-14-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/393-
dc.description.abstractDiera globalisasi saat ini khususnya dalam dunia transportasimengalami perkembangan yang sangat pesat. Alasan masyarakat saat ini lebih memilih menggunakan transportasi online adalah karena persepsi masyarakat yang menilai bahwa transportasi online lebih praktis dibanding transportasi konvensional. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap pengguna jasa transportasi ojek berbasis online, Bagaimana pembatasan tanggung jawab pelaku usaha dengan driver transportasi ojek berbasis online, Bagaimana kekuatan hukum aplikasi Grab sebagai alat bukti di persidangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris dengan memakai data primer dengan responden yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan dan wawancara secara langsung mengenai permasalahan. Data sekunder diperoleh dari studi dokumen, konsep-konsep, asas-asas hukum, buku-buku, dan peraturan perundang-undangan mengenai permasalahan yang akan di bahas . Bentuk perlindungan hukum perusahaan Grab ialah memberikan rasa keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi penggunajasa. Pembatasan tanggungjawab perusahaan Grab sudah tercantum dalam syarat dan ketentuan layanan transportasi, pengiriman dan logistik, yaitu : selama mamatuhi aturan keselamatan perusahaan Grab, PT.STI akan memberikan asuransi. Aplikasi Grab dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti hukum yang sah sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 Ayat (1)UU ITE, sedangkan hasil cetaknya dapat dikualifikasikan sebagai bukti tulisan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1866 KUHPerdata. Bentuk perlindungan hukum perusahaan Grab ialah memberikan rasa keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi penggunajasa. Pembatasan tanggungjawab perusahaan Grab yaitu selama mamatuhi aturan keselamatan perusahaan Grab, PT.STI akan memberikan asuransi. Aplikasi Grab dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti hukum yang sah sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 Ayat(1)UU ITE, sedangkan hasil cetaknya dapat dikualifikasikan sebagai bukti tulisan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1866 KUHPerdata. Hendaknya pengguna membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang tertera pada aplikasi Grab. Perusahaan Grab hendaknya melakukan seleksi ketat dan menyeluruh memperkerjakan calon driversertaagar selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan bisnisnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU200045;-
dc.subjectPerlindungan hukum, pengguna jasa, transportasi, ojek, onlineen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA TRANSPORTASI OJEK BERBASIS ONLINE PADA PERUSAHAAN GRABen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography506.45 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract93.14 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I168.72 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V558.53 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.