Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/378
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorARIEF, IANDONY TRI WAHYUKI-
dc.date.accessioned2021-01-13T07:45:08Z-
dc.date.available2021-01-13T07:45:08Z-
dc.date.issued2021-01-13-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/378-
dc.description.abstractMerek adalah salah satu wujud karya intelektual yang memiliki peranan penting bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang dan jasa dalam perkembangan era globalisasi. Permasalahan utama adalah maraknya pelanggaran merek yang terjadi yang dilakukan dengan itikad tidak baik karena ingin membonceng ketenaran merek-merek terkenal. Dengan adanya unsur itikad tidak baik, maka suatu merek dapat dimintakan pembatalan oleh pemilik merek yang dirugikan. Merek terkenal dipalsukan karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Pemalsuan terhadap barang bermerek terkenal mencederai pemerintah dari sektor ekonomi (pajak) juga merugikan pemilik merek karena berkurangnya pangsa pasar, banyaknya peminat pada barang bermerek palsu terletak pada harga yang lebih murah dibandingkan harga asli. Objek penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum teoritis, yaitu penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum dan dapat juga berupa pendapat para sarjana. Penelitian yang dilakukakan adalah penelitian terhadap penerapan putusan pengadilan. Berdasarkan penelitian hukum yang dilakukan atas Putusan Nomor 119 PK/Pdt.Sus-HKI/2017 yaitu kasus merek Gudang Garam dan merek Gudang Baru, maka disimpulkan bahwa pelanggaran merek dapat dibuktikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dimana pembuktian itikad tidak baik serta keterkenalan merek Gudang Garam dapat dibuktikan sesuai kriteria itikad baik dan merek terkenal dalam peraturan perundang-undangan. Kesimpulannya adalah peredaran barang bermerek terkenal palsu disebabkan oleh kurang optimalnya pengawasan dan rapuhnya penegakan hukum serta kesadaran pemegang merek dalam kasus pemalsuan merek terkenal, perlindungan hukum sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku meskipun terdapat beberapa hambatan yang seringkali terjadi, sehingga saran untuk pemerintah perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang konkrit serta pemerintah sebaiknya memiliki peraturan khusus mengenai merek terkenal dan kerjasama dengan pemegang merek serta masyarakat dihimbau untuken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU200034;-
dc.subjectPelindungan Hukum, Merek , Itikad Tidak Baiken_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Pemegang Merek Terkenal Gudang Garam (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 119 PK/Pdt.Sus-HKI/2017)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography194.9 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract72.45 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I240.47 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V438.84 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.