Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1382
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSIMAMORA, JULPADLI-
dc.date.accessioned2022-11-16T07:43:48Z-
dc.date.available2022-11-16T07:43:48Z-
dc.date.issued2022-11-16-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1382-
dc.description.abstractMaraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terdapat di lingkungan keluarga dapat menunjukkan bahwa betapa dunia yang aman bagi anak semakin sempit dan sulit untuk ditemukan. Masalah dalam penelitian ini adalah pengaturan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual dalam keluarga terhadap anak di bawah umur, bagaimana penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual dalam keluarga terhadap anak dibawah umur, serta pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 48/Pid.B/2019/PN Prn. Penelitian ini mempergunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif dipergunakan untuk menganalisa peraturan perundang- undangan dan bahan-bahan yang relevan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh berupa data sekunder maka alat pengumpulan data yang dipergunakan adalah melalui penelusuran kepustakaan atau literatur. Hasil-hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan hukum tentang kekeraan seksual dalam keluarga terhadap anak dibawah umur di atur secara khusus dalam UU RI No. 23 Thn2004 dan juga UU RI No. 35 Thn 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak.Secara umum juga diatur dalam KUHP. Sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual dalam keluaga terhadap anak dibawah umur diatur secara khusus dalam Pasal 46 UU RI No.23 Thn 2004, dan juga diatur dalam Pasal 81 ayat (1) UU RI No.35 Thn 2014perubahan atas UU RI No.23 Thn 2002 tentang perlindungan anak. Dalam KUHP juga terdapat pada Pasal 285-296 KUHP.Pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor 48/Pid.B/2019/PN Prn telah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan yuridis hakim tentang hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa, dengan memperhatikan UU yang terkait, serta keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil bagi semua pihak. Kesimpulan dalam penelitian ini adalahputusan hakim dalam perkara ini sudah tepat dan memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada pasal tuntuan JPU sehingga hakim memutus terdakwa dengan 12 (dua belas) tahun penjara sudah tepat karena tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa dalam fakta yang terungkap dalam persidangan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU220238;-
dc.subjectKekerasan Seksual, Anak, Keluargaen_US
dc.titleANALISI YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM KELUARGA YANG DILAKUKAN AYAH TIRI TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Putusan Nomor 48/Pid.B/2019/PN Prn)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography2.5 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract102.78 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I, II.pdfChapter I, II526.08 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter III, IV, V596.03 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.